Tim Verifikasi Bacaleg Bekerja Siang Malam

id Tim Verifikasi Bacaleg Bekerja Siang Malam , KPU

Tim Verifikasi Bacaleg Bekerja Siang Malam

ist (ilustrasi)

Harus kerja cepat karena ditargetkan tanggal 30 April sudah selesai,"
Sampit, Kalteng, 24/4 (Antara) - Tim verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bekerja siang dan malam untuk memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

"Tim bekerja sampai malam untuk memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi seluruh bakal caleg. Sampai Selasa malam, kami memeriksa kelengkapan administrasi caleg-caleg dari tiga partai politik," kata anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Benny Setia, Rabu.

Tim verifikasi memang harus bekerja cepat memeriksa kelengkapan administrasi seluruh bakal caleg yang mendaftar. Apalagi jumlah bakal caleg yang didaftarkan 12 partai politik peserta pemilu ke KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, cukup banyak, yakni 432 orang.

Tahap pertama ini, kata dia, tim memfokuskan pemeriksaan pada kelengkapan berkas. Selanjutnya nantinya dilakukan pemeriksaan mendalam terkait keabsahan atau legalitas semua persyaratan administrasi tersebut.

Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur harus memanfaatkan waktu seefektif mungkin agar bisa menjalankan tugas secara maksimal.

Apalagi, empat dari lima anggota KPU yang ada saat ini juga sedang menjalani tahapan seleksi anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur periode berikutnya sehingga mereka harus membagi waktu antara mengikuti tahapan seleksi dan menjalankan tugas melakukan verifikasi kelengkapan administrasi bakal caleg.

"Harus kerja cepat karena ditargetkan tanggal 30 April sudah selesai," kata Benny Setia yang merupakan salah satu anggota KPU yang kembali mengikuti seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sesuai tahapan yang ada telah ditetapkan masa verifikasi mulai 23 April sampai 6 Mei nanti. KPU Kabupaten Kotawaringin Timur membentuk tim untuk memeriksa kelengkapan administrasi bakal caleg.

Tim itu terdiri dari semua anggota KPU dan pegawai sekretariat KPU serta melibatkan enam instansi lain, yaitu Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Badan Kepegawaian Daerah, Polres, Bagian Pemerintah Setda Kotim dan Dinas Kesehatan yang bekerja mulai Selasa kemarin.

Tiap instansi akan memeriksa kelengkapan bakal caleg sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dinas Pendidikanmemeriksa ijazah, Polres menelusuri bakal caleg yang pernah dipidana dan Badan Kepegawaian Daerah terkait status PNS atau jika ada kepala desa yang ikut mendaftar.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan terkait hasil pemeriksaan kesehatan, dan seterusnya sesuai dengan bidang masing-masing.

Penyerahan hasil verifikasi nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Mei. KPU akan menyampaikan surat terkait hasil verifikasi bakal caleg langsung ke partai politik masing-masing.

Data dari KPU Kotim, jumlah bakal caleg sementara yang didaftarkan 12 partai politik sebanyak 432 orang. Terdiri dari bakal caleg dari Partai Nasdem sebanyak 39 orang bakal caleg, PKB (40), PKS (33), PDIP (40), Golkar (40)dan Gerindra 38 orang.

Sedangkan Demokrat 40 orang, PAN (40), PPP (40), Hanura (37), PBB (22) dan PKPI 23 orang. Jumlah bakal caleg yang didaftarkan sebanyak 432 orang.

Jumlah caleg tersebut bisa berkurang jika ternyata nanti ada caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dicoret dari daftar caleg.

Namun jumlah caleg juga tidak menutup kemungkinan bertambah karena selama masa perbaikan nanti, partai politik masih diberi kesempatan untuk mendaftarkan caleg tambahan jika sebelumnya jumlah caleg yang mereka daftarkan belum mencapai kuota maksimal.

Jumlah kursi DPRD Kotim yang akan diperebutkan pada P emilu 9 April 2014 bertambah dari 35 menjadi 40 kursi. Tiap parpol peserta pemilu diperbolehkan mendaftarkan caleg dengan jumlah maksimal 100 persen yaitu berarti 40 orang caleg.



(T.KR-NJI/C/S023/S023)