Pemilu - Keterwakilan Perempuan Wujudkan Gender Di Parlemen

id Pemilu - Keterwakilan Perempuan Wujudkan Gender Di Parlemen

Pemilu - Keterwakilan Perempuan Wujudkan Gender Di Parlemen

Ilustrasi (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tujuh dari ratusan calon anggota legislatif di Palangka Raya terlibat diskusi soal keterwakilan kaum perempuan sebagai legislator yang kini sedang berjuang merebut kursi di parlemen.

Keterwakilan 30 persen kaum perempuan seperti diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No.12 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, wajib dipenuhi partai politik. Belum semua partai mengikuti peraturan tersebut. Masih ada partai yang mengusung di bawah 30 persen perempuan.

Caleg perempuan yang menjadi narasumber dalam diskusi itu, Umi Mastikah menyatakan ada partai yang mengusung calon legislator sesuai peraturan (30 persen), ada yang lebih, dan ada yang kurang dari apa yang diharapkan regulasi terkait masalah tersebut.

"Kalau dicermati dari sudut jumlah perempuan yang mayoritas, seharusnya jumlah perempuan di parlemen lebih 30 persen sehingga keterwakilan mereka dapat menyeimbangi regulasi, aspirasi, dan kepentingan publik lainnya," kata caleg dan juga Ketua DPC Partai Demokrat Palangka Raya itu.

Pernyataan itu logis karena lebih 50 persen perempuan dari sekitar 240 juta penduduk Indonesia diperhitungkan. Tapi kenapa kaum perempuan terkadang disanjung dari segi mayoritas, tapi di sisi lain yang dinilai penting seperti di parlemen terkadang dilupakan soal kuantitas mereka.

Kebersamaan - laki-laki dan perempuan - diperkirakan mampu mengubah sesuatu ke arah yang lebih baik, termasuk kaum perempuan dan laki-laki yang kini sedang berjuang menjadi anggota legislatif tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Caleg perempuan dari Partai Golkar Kota Palangka Raya Retno Insiyah mengatakan, keterwakilan perempuan dinilai dapat mendorong mempercepat pembangunan pedesaan yang selama ini belum dinikmati masyarakat daerah pinggiran karena berbagai alasan.

"Saya juga akan memperjuangkan pemberdayaan kaum perempuan, industri rumah tangga yang memang merupakan pekerjaannya. Ini menjadi niat saya nanti," kata Retno yang kini masih duduk di komisi II DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Jumlah kaum perempuan yang menjadi caleg tercatat 2.467 dari 6.607 calon anggota legislatif pemilu 2014. Kalau secara keseluruh di Indonesia diperkirakan puluhan ribu caleg perempuan berebut kursi DPR tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Banyaknya jumlah perempuan menjadi calog pada Pemilu 2014 setelah hampir 15 tahun reformasi menjadi titik awal kemajuan pembangunan di segala bidang di Indonesia. Semua ini akan terwujud manakala laki-laki dan perempuan yang duduk di parlemen sinergir melahirkan regulasi.

Keterwakilan perempuan di parlemen Oascapemilu 2014 akan mencerminkan kesetaraan gender karena kontribusi pemikiran seimbang seiring perkembangan kemajuan keserasian sinergi dalam kerja sama antara laki-laki dan perempuan untuk melahirkan panduan kehidupan.



Kesetaraan Gender

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KP3A) tidak tinggal diam mengampanyekan kesetaraan gender dalam pembangunan secara nasional, termasuk yang kini diakomodir 30 persen perempuan di parlemen. Keseteraan gender tidak mengabaikan tugas sebagai istri dan ibu rumah tangga.

Keterwakilan perempuan di parlemen akan menumbuhkan kerja sama mewujudkan kemajuan anak bangsa yang dimulai dari proses regulasi sebagai kontrak kerja wakil rakyat yang sedang menarik simpati masyarakat pemilih di seluruh Indonesia.

Logis agaknya manakala keterwakilan kaum perempuan akan membawa arti bagi kemajuan pembangunan di masa mendatang.

Kerja sama laki-laki dan perempuan dalam melahirkan sebuah peraturan perundang-undangan akan menjadi pedoman perubahan kehidupan masyarakat. Sinergi diperlukan dalam mencari solusi mempercepat kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat negeri ini.

Sinergi itu hendaknya juga dibangun untuk mencari solusi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat seperti kemiskinan, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kebersamaan dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di segala bidang dilakukan bersama melalui kerja cerdas, dan peka tanpa mengabaikan suara rakyat daerah pedalaman yang terkadang brilian, terutama terkait implementasi kebijakan pemerintah negeri ini.

Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat memerlukan perhatian semua elemen, termasuk caleg perempuan. Paling tidak, mereka yang dinilai peduli terhadap suara anak bangsa lebih jitu menyimak dan menampung aspirasi masyarakat daerah terisolasi.

Masuknya 30 persen kaum perempuan sebagai caleg (kalau terpilih sesuai prosentase) itu tentu akan terlihat nuansa baru di parlemen seluruh Indonesia. Kebijakan terkait kesejahteraan diprediksi menjadi salah satu indikasi penilaian masyarakat atas keterwakilan perempuan di parlemen.

Keterwakilan perempuan di parlemen diharapkan bisa mempercepat kemajuan karena kaum hawa harus diakui cukup sinsitif, dan peke terhadap berbagai kebijakan publik, kata dosen Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Indah Sari Dewi.

Selain memperjuangan aspirasi kaum perempuan terkait gender, caleg kaum hawa juga sejatinya mencermati sumber daya, melihat dan memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakili, termasuk warga pedesaan. Jadi, bukan memperjuangkan golongannya, ujarnya.



Mulai Dari Pedesaan

Tidak keliru manakala dikatakan bahwa kemajuan dimulai dari pedesaan. Ini perlu direnungkan, karena pedesaan menjadi pendukung kemajuan kota di suatu negara. Bahkan, masyarakat desa tidak berhenti memproduk berbagai komoditi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota.

Oleh karena itu, masyarakat perkotaan, dalam hal ini caleg perempuan dan laki-laki sebagai wakil rakyat memproses regulasi terkait kemajuan sejatinya tidak hanya memperhatikan aspirasi rakyat sekitar kota, tapi juga secara makro aspirasi masyarakat Indonesia.

Keterwakilan perempuan di parlemen dinilai bisa mempercepat kemajuan, diawali dari regulasi. Semua itu seharusnya dilihat secara cermat dan cerdas mencermati permasalahan yang dihadapi masyarakat di desa dan kota, sehingga upaya mempercepat kemajuan tercapai sesuai harapan.

Upaya mempercepat kemajuan bukan hanya disampaikan pada saat kampanye pemilu seperti yang sedang berlangsung, tapi juga diimplementasikan dalam aksi kebijakan dengan menjaring aspirasi masyarakat tanpa membedakan kota dan desa.

Sektor pertanian juga hendaknya mendapat perhatian anggota DPR terpilih dalam pemilu yang dijadwalkan berlangsung 9 April 2014, yang dalam beberapa tahun terakhir terkesan terabaikan sehingga beberapa kebutuhan konsumsi harus diimpor dari negara lain.

Impor beberapa komoditi termasuk aneh kalau dicermati secara logika karena Indonesia yang terbenang luas daratan dan lautan dengan potensi sumber daya alam melimpah dan tanah yang subur disenangi berbagai tamanan, kebutuhan konsumsi harus diimpor.

Mencermati potensi lahan daratan dan lautan, agaknya mustahil berbagai kebutuhan dalam negeri harus diimpor. Bisa jadi penyebabnya karena kepedulian dan kebijakan terhadap masalah masyarakat tani negeri belum disahuti sinergi untuk kemajuan.

Sudah waktunya anggota parlemen bersama pemerintah melalui regulasi mendorong percepatan pembangunan pertanian berbagai sektor di seluruh Indonesia. Keterwakilan perempuan diyakini akan menambah motivasi bagi terwujudnya harapan kemajuan di masa mendatang.

Keterwakilan perempuan di parlemen akan membawa perubahan kesetaraan gender ke depan karena kreasi mereka yang berbasis rumah tangga dapat memajukan pembangunan dilandasi sinergi sejak pembahasan regulasi. Sulit rasanya meraih kemajuan jika kontribusi pemikiran tidak sejalan.







(T.S019/B/Z003/Z003)