Kotawaringin Timur Masih Larang Pasokan Itik Kalsel

id Kotawaringin Timur Masih Larang Pasokan Itik Kalsel, itik,

Kotawaringin Timur Masih Larang Pasokan Itik Kalsel

ilustrasi (istimewa)

Belum ada pemberitahuan untuk membuka kembali pasokan itik dari Banjarmasin (Kalsel),
Sampit (Antara Kalteng)- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah masih melarang masuknya pasokan bebek atau itik dari Kalimantan Selatan untuk mencegah mewabahnya virus avian influenza pada itik.

"Belum ada pemberitahuan untuk membuka kembali pasokan itik dari Banjarmasin (Kalsel), jadi sampai sekarang masih dihentikan. Wabah flu itik di sana sebenarnya mulai mereda, tapi kami masih menunggu petunjuk dari provinsi," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kotim, Jakatan di Sampit, Sabtu.

Larangan pasokan itik dari Kalsel berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng, Tute Lelo yang ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota pada 6 Maret lalu.

Merebaknya virus avian influenza di pulau Jawa dan Kalsel saat itu dengan gejala tortikolis dan kelumpuhan syaraf, akhirnya diputuskan untuk sementara waktu menghentikan atau melarang pasokan itik dari daerah yang terkena wabah virus tersebut.

Seluruh daerah juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memeriksa setiap unggas yang masuk, serta unggas-unggas di peternakan di daerah masing-masing untuk mengansitipasi sejak dini jika ada gejala munculnya avian influenza.

`Pengawasan ditingkatkan untuk memastikan keamanan ternak dan keamanan peternaknya. Check point pemeriksaan kita ada di dua titik yakni di Telawang dan Pelantaran. Pemeriksaan terus kita lakukan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Perlindungan Tanaman, Endrayatno, menambahkan.

Untuk di Kotim, hingga saat ini belum ditemukan gejala munculnya virus avian influenza. Meski begitu, kewaspadaan tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan, salah satunya menjaga kebersihan kandang agar berbagai penyakit tidak mudah menyerang.

Larangan pasokan dari Kalsel hanya diberlakukan pada unggas jenis itik, sedangkan pasokan ayam tetap diperbolehkan, termasuk telurnya. Namun, konsumsi itik di Kotim juga relatif rendah yakni masih di bawah 10 persen dari total konsumsi unggas.

(T.KR-NJI/B/Y006/Y006)