Semarang (ANTARA
News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman, mendukung
penerapan hukuman berat bagi pelaku pelecehan seksual terhadap AK (6),
siswa TK Jakarta International School (JIS).
"Ini kejahatan luar biasa, Kami setuju hukuman maksimal bagi para
pelakunya," kata Sutarman, usai membuka Konferensi Regional Wanita
Polisi Se-Asia II, yang diikuti delegasi sembilan negara, di Akademi
Kepolisian Semarang, Senin,
Meski demikian, lanjut dia, penjatuhan hukuman tersebut berada di
ranah pengadilan. Tugas kepolisian, menurut dia, yakni menegakkan hukum
dengan memproses para pelaku yang terlibat.
Saat ini, kata dia, sudah ada tersangka yang diproses hukum.
Dia juga menegaskan kepolisian akan menyelidiki siapa pun yang terlibat
dalam kasus tersebut.
Ia menjelaskan kepolisian memiliki kemampuan mengolah tempat kejadian peristiwa.
Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh, menurut
dia, kepolisian tidak perlu mengejar pengakuan para tersangka yang
sudah ditahan. "Saya harap kasus ini jadi pengalaman berharga kita dalam
mengawasi aktivitas anak-anak," katanya.
Kepala Kepolisian Indonesia Dukung Hukuman Berat Pelaku Pelecehan JIS
... Ini kejahatan luar biasa... "