Pemilu - KPU Barsel Ingatkan Parpol Laporkan Dana Kampanye

id KPU Barsel Ingatkan Parpol Laporkan Dana Kampanye

Pemilu - KPU Barsel Ingatkan Parpol Laporkan Dana Kampanye

Ilustrasi, (Istimewa)

Namun hingga kini hanya satu partai saja yang telah menyampaikan laporan dana kampanye tersebut yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP),"
Buntok (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengingatkan pengurus partai politik (Parpol) diwilayah setempat agar melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

"Karena, berdasarkan jadwal, penyampaian laporan tersebut paling lambat pada tanggal 24 April 2014 pukul 18.00 Wib,"kata komisioner KPU Barsel, Nining Kurningsih, SH, M. Si, di Buntok, Senin.

Dikatakannya, apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak menyampaikan laporan, maka calon anggota legislatif (Caleg) dari parpol yang bersangkutan akan mendapat sanksi tidak ditetapkan menjadi anggota DPR-RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

"Hal tersebut sesuai dengan Undang - Undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD yang tercantum pada pasal 138 ayat 3 dan pasal 135 ayat 1,"jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada pengurus parpol diwilayah setempat agar dapat menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Menurutnya, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu disampaikan kepada kantor akuntan publik melalui KPU pusat, KPU provinsi maupun KPU Kabupaten/kota.

"Selanjutnya pihak KPU kabupaten/ kota akan menyampaikan laporan dana kampanye parpol kepada kantor akuntan publik yang telah ditunjuk KPU Pusat,"jelas Nining Kurningsih.

Selain itu diungkapkan Nining, pihaknya beberapa waktu lalu telah mengirim surat kepada pengurus parpol mengenai penyampaian laporan dana kampanye itu dan setiap kali dilaksanakannya rapat, pengurus parpol juga sering diingatkan terkait hal itu.

"Namun hingga kini hanya satu partai saja yang telah menyampaikan laporan dana kampanye tersebut yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," ucap Nining Kurningsih.