Pemkab Barsel Sampaikan Dua Raperda Ke DPRD

id Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM, Pemkab Barsel Sampaikan Dua Raperda Ke DPRD

Pemkab Barsel Sampaikan Dua Raperda Ke DPRD

Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran. (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, kalimantan Tengah menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD setempat.

Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM, di Buntok, Rabu mengatakan dua raperda tersebut yakni raperda tentang pengelolaan usaha perkebunan dan raperda tentang penyertaan modal pemkab Barsel pada perseroan terbatas penjamin kredit daerah PT. Jamkrida Kalteng.

"Raperda usaha bidang perkebunan dalam upaya mewujudkan sistem usaha perkebunan yang utuh, efisien dan berdaya saing tinggi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,"kata Farid Yusran.

Penyusunan raperda tersebut didasarkan pada rencana tata ruang Barsel dengan tetap memperhatikan hukum adat yang tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang -undangan.

"Sedangkan raperda tentang penyertaan modal pemkab Barsel pada PT Jamkrida Kalteng itu untuk mendukung struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha,"ucapnya.

Disamping itu juga lanjut Farid Yusran, hal ini juga untuk memperluas investasi pemerintah daerah khususnya dalam bentuk investasi langsung melalui penyertaan modal.

"Dengan begitu, maka pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD) akan mengalami peningkatan,"jelasnya.

Oleh karena itu diharapkan dua materi raperda yang disampaikan ini dapat dibahas dan dikaji bersama sehingga mendapat persetujuan bersama menjadi peraturan daerah (Perda).

Acara rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan dua raperda yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel itu dihadiri unsur muspida, sejumlah anggota dewan dan kepala SKPD setempat.