KPU Palangka Raya Selesai Rekapitulasi Suara Pilpres

id Pleno, KPU Palangka Raya Selesai Rekapitulasi Suara Pilpres, eko riadi,

KPU Palangka Raya Selesai Rekapitulasi Suara Pilpres

Rapat pleno Rekapitulasi hasil Pilpres 2014 yang di laksanakan KPU Palangka Raya, Rabu (16/7). (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Kami sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari lima kecamatan, 30 kelurahan yang ada,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui rapat pleno terbuka.

"Kami sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari lima kecamatan, 30 kelurahan yang ada," kata Ketua KPU Palangka Raya Eko Riadi di Palangka Raya, Kamis.

Menurut dia, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dari lima kecamatan di Kota Palangka Raya itu, tidak ada kendala dan berjalan lancar.

Eko Riadi juga mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara itu segera disampaikan ke KPU Kalteng.

"Secepat mungkin rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilpres itu segera kita sampaikan ke KPU provinsi," katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan pemilu presiden di Kota Palangka Raya pada 9 Juli lalu berjalan aman dan lancar, tanpa ada gangguan yang berarti.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan tahapan pilpres, pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat kabupaten dan kota, dilaksanakan pada 16-17 Juli 2014.

Namun pihaknya optimistis hal itu selesai dalam satu hari saja.

Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dilakukan secara bertahap mulai TPS, PPS, dan PPK, dilanjutkan tingkat kabupaten dan kota, maka KPU Kota Palangka Raya akan meneruskan hasilnya ke KPU Kalteng dan selanjutnya KPU Kalteng meneruskan ke tingkat KPU pusat.

"Selanjutnya, untuk rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU kabupaten dan kota sesuai jadwal dilaksanakan pada 16-17 Juli 2014, kata Anggota KPU Wawan Wiraatmaja.

Rekapitulasi perolehan suara pilpres di tingkat KPU provinsi akan dilaksanakan pada 18-19 Juli mendatang, sedangkan di tingkat KPU pusat pada 20-22 Juli mendatang, demikian Wawan Wiraatmaja.





(T.KR-RON/B/M029/M029)