Penerimaan PSDH-DR Barito Utara Capai Rp13,9 Miliar

id Penerimaan PSDH-DR Barito Utara Capai Rp13,9 Miliar, Uang

Penerimaan PSDH-DR Barito Utara Capai Rp13,9 Miliar

Ilustrasi, (Istimewa)

Kami hanya menerima dana bagi hasil bukan pajak dari pemerintah pusat, sedangkan perusahaan mana saja yang membayar tidak tahu,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Realisasi penerimaan dana perimbangan berupa Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, hingga Juni 2014 mencapai Rp13,90 miliar atau 61,33 persen dari target selama 2014 sebesar Rp22,60 miliar.

"Dana tersebut merupakan bagi hasil bukan pajak dari pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara, Rini Hastuti di Muara Teweh, Rabu.

Penerimaan PSDH-DR itu berasal dari pembayaran hasil produksi kayu sebelum dijual atau dibawa keluar daerah oleh sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pengusahaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di kabupaten pedalaman Sungai Barito itu.

Rincian penerimaan PSDH-DR hingga triwulan II 2014 itu, kata dia, untuk PSDH terealisasi Rp5,2 miliar atau 64,41 persen dari target Rp8,1 miliar dan DR mencapai Rp8,6 miliar atau 59,59 dari target Rp14,5 miliar.

"Kami hanya menerima dana bagi hasil bukan pajak dari pemerintah pusat, sedangkan perusahaan mana saja yang membayar tidak tahu," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Produksi Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Utara, Jawawi mengatakan produksi kayu bulat hasil tebangan perusahaan pemegang IUPHHK dan HPH di daerah itu sampai Juni 2014 mencapai 105.350,85 meter kubik atau 18.906 batang.

"Kayu hasil produksi sejumlah perusahaan itu terdiri dari jenis Meranti, Rimba campuran dan kayu indah," katanya.

Jawawi merinci produksi kayu bulat jenis Meranti sebanyak 104.331,74 meter kubik (m3) atau 18.687 batang, Rimba campuran 872,54 m3 (193 batang) dan kayu indah 146,57 m3 (26 batang).

Ratusan ribu meter kubik kayu bulat itu merupakan hasil tebangan perusahaan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP), diantaranya perusahaan PT Austral Byna, PT Bina Multi Alam Lestari, PT Indexim Utama Corp, PT Sindo Lumber, PT Wana Inti Kahuripan Intiga, PT Timber Dana dan PT Dasa Intiga.

"Meski jumlah perusahaan yang bergerak di sektor perkayuan itu mencapai puluhan, namun saat ini hanya sembilan perusahaan yang masih memproduksi kayu bulat," kata Jawawi.

Produksi kayu selama 2013 mencapai 299.112,88 meter kubik atau 55.260 batang meningkat dibanding 2012 mencapai 192.774,01 meter kubik atau 37.133 batang.



(T.K009/B/A039/A039)