Baru Satu Perusahaan Barsel Laporkan Pembayaran THR

id Baru Satu Perusahaan Barsel Laporkan Pembayaran THR, THR

Baru Satu Perusahaan Barsel Laporkan Pembayaran THR

Ilustrasi, (Istimewa)

Hingga kini baru satu perusahaan yang melaporkan telah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya yakni BRI Buntok,"
Buntok (Antara Kalteng) - Baru satu perusahaan di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang melaporkan telah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya menjelang hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Hingga kini baru satu perusahaan yang melaporkan telah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya yakni BRI Buntok," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barsel, Edi Darmadi, di Buntok, Kamis.

Padahal imbauan kepada perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya itu sudah diedarkan jauh hari dan terkait pembayarannya paling lambat satu minggu sebelum lebaran.

"Jadi, sampai hari ini kami baru menerima satu laporan dan laporan pembayaran THR dari perusahaan lainnya tetap ditunggu,"ujar Edi Darmadi.

Ia menyampaikan, meskipun belum menerima laporan dari perusahaan, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima keluhan atau laporan dari karyawan perusahaan terkait hal itu.

"Kita berharap, tidak ada permasalahan dalam pembayaran THR, walau kita belum menerima laporan dari sejumlah perusahaan yang berinvestasi di wilayah Barsel ini," katanya.

Selain itu ia menjelaskan, pembayaran THR keagamaan tersebut telah diatur dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI nomor 04/MEN/1994.

Dari Peraturan itu telah ditindaklanjuti dengan surat edaran Disnakertrans Provinsi Kalteng serta surat edaran Bupati Barsel tentang pelaksanaan pembayaran THR Idul Fitri 1435 H dan Natal Tahun 2014.

"Jadi tak ada alasan bagi semua pengusaha untuk tidak membayar THR untuk pekerjanya," ucapnya.



(T.KR-BYU/B/N005/N005)