Panwaslu: KPU Tidak Perlu Takut Ungkap Data

id Panwaslu: KPU Tidak Perlu Takut Ungkap Data , KPU,

Panwaslu: KPU Tidak Perlu Takut Ungkap Data

Ilustrasi, (Istimewa)

Tidak ada masalah karena memang diperbolehkan untuk pembukaan. Saya menilai semuanya berjalan lancar,"
Sampit (Antara Kalteng) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyarankan, Komisi Pemilihan Umum setempat tidak perlu takut mengungkap data jika diminta sidang di Mahkamah Konstitusi.

"Saat rapat pleno penetapan hasil pemilu presiden lalu, telah disetujui kedua pasangan capres-cawapres. Artinya tidak ada masalah. Kalau diminta membuka data, ya berikan," kata Koordinator Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kotim, Tohari di Sampit, Senin.

Pelaksanaan pemilu di 130 tempat pemungutan suara yang tersebar di 11 kecamatan di Kotawaringin Timur (Kotim) turut dijadikan objek dalam gugatan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (mk).

Sabtu lalu, KPU Kotim membuka ratusan kotak suara yang digunakan di 130 TPS saat pemilu presiden lalu. Pembukaan kotak suara itu untuk kepentingan pembuktian jika diperlukan dalam sidang di MK.

Pembukaan kotak suara itu disaksikan oleh saksi dari kedua pasangan calon, kepolisian dan Panwaslu. Tohari turut hadir menyaksikan pembukaan kotak suara tersebut.

"Tidak ada masalah karena memang diperbolehkan untuk pembukaan. Saya menilai semuanya berjalan lancar," kata Tohari.

Terkait masalah gugatan, dia menilai hal itu berhubungan dengan selisih jumlah pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan. KPU yakin semua tidak ada masalah, ya tinggal dijelaskan saja kalau ditanya dalam sidang," sambungnya.

Tohari mengatakan, mengajukan gugatan adalah hak peserta pemilu dan harus dihargai. Kini tinggal KPU membuktikan jika memang semuanya sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

(T.KR-NJI/B/Z002/Z002)