Bupati: Investor Harus Ikut Bangun Daerah

id Bupati: Investor Harus Ikut Bangun Daerah, Supian hadi,

Bupati: Investor Harus Ikut Bangun Daerah

Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Supian Hadi. (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Siapa saja yang berinvestasi di daerah harus memiliki sumbangsih, terutama untuk masalah pembangunan daerah di mana mereka berinvestasi....

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi meminta investor yang beropersi di daerah itu untuk turut membantu pemerintah dalam membangun daerah.


"Siapa saja yang berinvestasi di daerah harus memiliki sumbangsih, terutama untuk masalah pembangunan daerah di mana mereka berinvestasi, contohnya jalan diperbaiki bersama-sama dengan pemerintah maka transportasi untuk perusahaan juga akan mudah," kata Supian di Sampit, Rabu.


Bupati termuda di Kalteng ini mengapresiasi perusahaan besar swasta yang sudah menunjukkan kepedulian terhadap daerah dan masyarakat sehingga bisa bersama-sama pemerintah dalam membangun daerah.


Dia mencontohkan, kepedulian sejumlah perusahaan besar swasta untuk turut memperbaiki kerusakan ruas jalan Sampit-Bagendang yang saat ini sedang dikerjakan dan diharapkan segera selesai.


Perbaikan jalan tersebut sangat membantu masyarakat, apalagi ruas jalan itu menjadi akses darat utama yang menghubungkan Kabupaten Kotim dan Seruyan. Selain itu, perusahaan juga mendapat manfaat karena lalu lintas angkutan produksi perusahaan mereka menuju Pelabuhan Bagendang juga semakin lancar.


"Makanya saya meminta agar perusahaan yang belum menyerahkan sumbangan untuk perbaikan jalan tersebut, agar segera menunaikannya. Ini juga untuk memtahkan padangan bahwa dana yang dikumpulkan tidak direalisasikan," ujarnya.


Beberapa waktu lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara 20 perusahan yang dipimpin PT Pelindo III Cabang Sampit sebagai koordinator dengan Gubernur. Jalan yang akan diperbaiki hampir empat kilometer dengan dana sebesar Rp 29 miliar dan sudah dibagi nilai sumbangannya untuk masing-masing perusahaan.


Dari total dana yang disepakati tersebut, saat ini sudah terkumpul sekitar Rp 17 miliar. Untuk panjangnya ada pengurangan 300 meter, dari 3.931 meter menjadi 3.631 meter yang di lakukan bertahap.


Supian juga mengimbau perusahaan untuk menunaikan kewajiban melaksanakan program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility untuk membantu masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi perusahaan tersebut beroperasi.


Pelaksanaan program CSR tersebut diharapkan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar efektif, tepat sasaran dan tidak sampai tumpang tindih dengan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.






(T.KR-NJI/B/Z002/Z002)