Satpol PP Kotim Ancam Bongkar Bangunan Liar

id Satpol PP Kotim Ancam Bongkar Bangunan Liar, kotim,

Satpol PP Kotim Ancam Bongkar Bangunan Liar

Ilustrasi, (Istimewa)

Kami hanya tinggal menunggu waktu saja, apabila dinas Pekerjaan Umum merasa terganggu akibat berdirinya bangunan liar tersebut, maka kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada,"
Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengancam akan membongkar paksa bangunan tak berizin atau liar jika pemilik tidak juga membongkar bangunannya.

"Bangunan yang akan kami bongkar tersebut pada umumnya berada di luar kota, dan sebelum di lakukan pembongkaran pemilik akan kami berikan peringatan terlebih dahulu, namun jika peringatan satu, dua sampai tiga kali tidak juga dipindahkan, maka kita membongkar paksa bangunan itu," kata Kasatpol PP, Rihel kepada wartawan di Sampit, Jumat.

Pembongkaran paksa akan dilakukan pada lahan milik negara di sekitar Bundaran Jalan Sudirman KM 3 Sampit-P Bun, begitu juga dengan bangunan yang berada di lahan pribadi namun tidak berizin maka tetap akan di bongkar.

Tindakan tegas perlu dilakukan terhadap para pelaku pelanggar aturan daerah tersebut dengan harapan bisa menimbulkan efek jera.

Pihak Satpol PP saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum setempat untuk memastikan bangunan mana saja yang nantinya harus di bongkar karena melanggar aturan.

Menurut Rihel, berdasarkan hasil pendataan pihaknya, sedikitnya ada belasan bangunan yang diindikasikan menyalahi tata ruang dan tidak berizin.

"Kami hanya tinggal menunggu waktu saja, apabila dinas Pekerjaan Umum merasa terganggu akibat berdirinya bangunan liar tersebut, maka kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Rihel mengungkapkan, selama ini keberadaan bangunan liar di sekitar jalur lingkar luar kota Sampit menimbulkan dampak negatif. Khususnya warung remang-remang yang juga digunakan untuk transaksi prostitusi.

Keberadaan warung remang-remang tempat transaksi prostitusi tersebut membuat masyarakat sekitar yang bermukim di daerah itu resah.

"Sebetulnya warung remang-remang tersebut sudah sering kami tertibkan, namun beberapa saat setelah penertiban mereka kembali membuka praktiknya," ungkapnya.




(T.KR-UTG/B/N005/N005)