Tim Penertiban BBM Barut Lakukan Pengawasan Het

id Tim Penertiban BBM Barut Lakukan Pengawasan Het

Tim Penertiban BBM Barut Lakukan Pengawasan Het

Ilustrasi. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Tim gabungan penertiban di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus melakukan pengawasan terhadap penjualan bahan bakar minyak agar sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Tim terus melakukan pengawasan, pengendalian distribusi tata niaga BBM bersubsidi di SPBU dan APMS sehingga para pedagang eceran menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah," kata Ketua Tim Gabungan Penertiban BBM Barito Utara (Barut) Aswadin Noor di Muara Teweh, Jumat.

Menurut Aswadin, pihaknya melakukan pengawasan di salah satu SPBU atau APMS dengan mencatat distribusi BBM jenis premium dan solar dari depo pertamina serta melihat bukti `delivery order" (DO).

Bukan itu saja, tim juga akan mengawasi dan mencatat jumlah penjualan BBM jenis premium dan solar pada meter dispenser/nozzle pengisian BBM pada jam buka dan tutup di SPBU dan APMS.

"Selain melakukan pengawasan, juga mengatur antrean mobil, sepeda motor pembeli BBM dengan mendahulukan masyarakat umum untuk keperluan sendiri yang tidak dijual kembali dan mewaspadai pelangsir/spekulan yang berpotensi menyalahgunakan BBM subsidi," kata dia.

Aswadin yang juga menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara ini menjelaskan, dalam Permen ESDM Nomor 18 tahun 2013, tentang harga bahan bakar seperti premium Rp6.500 perliter dan solar Rp5.500 perliter, hal ini juga tidak luput dari pengawasan tim gabungan dari SPBU dan APMS.

Pembelian BBM oleh pihak UKM juga diawasi dan diperiksa legalitas serta kuota BBM yang tertera di ijin sesuai dengan kemampuan stok di SPBU, pada hari dan jam yang sudah ditentukan.

Kegiatan ini untuk membina SPBU dan APMS yang berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi serta membina usaha mikro dan pengecer yang berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi.

"Hal ini sekaligus menyosialisasikan Perbup Nomor 43 tahun 2014 tentang harga eceran tertinggi bahan bakar minyak di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk ditaati," kata dia.

Dari hasil kegiatan oleh tim gabungan yang dilaksanakan pada SPBU dan APMS nantinya akan dilaporkan kepada bupati setempat.

"Merekomendasikan dengan membuat berita acara kepada SPBU dan APMS dan UMKM/pengecer BBM yang tidak mentaati peraturan untuk diberikan peringatan serta sangsi sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Sementara seorang warga Muara Teweh, Muhammad Iksan mengeluhkan harga bensin pada tingkat eceran di sejumlah tempat masih tinggi sekitar Rp9.000 per liter hingga Rp11.000 per liter.

"Saya bingung meski tertulis di tempat penjualan eceran itu Rp7.500 per liter, namun setelah dibayar kita diminta tetap Rp10 ribu," katanya.

Iksan meminta aparat kepolisian untuk menertibkan SPBU yang menjual harga bensin di atas ketentuan pemerintah Rp6.500/liter. Sejumlah SPBU menjual bensin kepada pelangsir (aktivitas kendaraan dan mobil yang setiap hari membeli premium di SPBU) antara Rp8.000 sampai Rp9 ribu/liter.

"Jadi bagaimana bisa ditertibkan harga bensin di daerah ini, karena warga sudah tinggi membeli bensin di SPBU," kata Iksan.

***3*** (T.K009)



(T.K009/B/S023/S023) 29-08-2014 20:07:05