Banyak Perda Di Seruyan Dinilai Mandul

id Banyak Perda Di Seruyan Dinilai Mandul, perda,

Banyak Perda Di Seruyan Dinilai Mandul

Ilustrasi (Istimewa)

Kita akan mereview perda-perda yang sudah dikeluarkan apabila semua payung hukum tersebut perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menilai banyak peraturan daerah mandul karena tidak dapat memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah di kabupaten tersebut.

"peraturan daerah (Perda) yang dikeluarkan banyak kini terlihat banyak yang mandul, dan belum mampu mendongkrak peningkatan sumber dana pembangunan," kata Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, di Kuala Pembuang, Senin.

Legislator PAN ini mengatakan bahwa mandulnya sejumlah Perda disebabkan karena lemahnya penerapan di lapangan oleh instansi terkait. Akibatnya keberadaan Perda tidak menunjang peningkatan PAD dan cenderung membuat PAD Seruyan bocor.

Menurut dia, ada beberapa Perda yang keberadaan dianggap percuma seperti Perda tentang Sarang Burung Walet yang sampai saat ini tidak diterapkan. Kemudian ada pula Perda tentang Parkir yang belum dilaksanakan dengan baik oleh instansi terkait.

"Perda sudah ada namun tidak dijalankan. Apa masalahnya," kata dia sambil menambahkan, jika sejumlah perda itu tidak diterapkan bisa dibekukan atau diperbaharui agar tujuannya sesuai apa yang diinginkan.

Sementara Ketua DPRD Seruyan sementara Ahmad Ruswandi mengatakan bahwa wakil rakyat daerah yang dimekarkan sekitar 12 tahun silam itu akan melakukan review terhadap sejumlah perda yang dianggap mandul dan belum diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

"Kita akan mereview perda-perda yang sudah dikeluarkan apabila semua payung hukum tersebut perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan," ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga akan mengagendakan hearing terkait pelaksanaan perda di lapangan, terutama instansi yang belum menerapkan perda secara maksimal.

Ia mengatakan bahwa anggota DPRD Seruyan periode 2014-2019 berkomitmen untuk mengeluarkan perda-perda yang berorientasi pada peningkatan PAD sehingga target perolehan PAD di Seruyan dapat tercapai dengan baik.

"Namun demikian upaya tersebut tentu adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislative. Mudah-mudahan dengan kerja tadi dapat membawa perubahan yang baik untuk masyarakat Seruyan," demikian Ahmad Ruswandi.



(T.KR-JWM/B/S019/S019)