Palangka Raya Diminta Selesaikan Masalah Aset Daerah

id Palangka Raya Diminta Selesaikan Masalah Aset Daerah, nenie,

Palangka Raya Diminta Selesaikan Masalah Aset Daerah

Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie A Lambung (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Penyelesaian maupun pengecekan aset daerah ini tujuannya sangat penting, mengingat masih banyak aset pemerintah kota yang seperti bangunan kantor, tanah dan sebagainya masih banyak bermasalah,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan anggota DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kota setempat untuk segera menyelesaikan aset-aset daerah yang masih bermasalah.

"Penyelesaian maupun pengecekan aset daerah ini tujuannya sangat penting, mengingat masih banyak aset pemerintah kota yang seperti bangunan kantor, tanah dan sebagainya masih banyak bermasalah," kata anggota DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung di Palangka Raya, Senin.

Dia mengungkapkan, jajaran pemerintah kota harus bisa secara tegas dalam memilah aset daerah yang masih layak pakai maupun tidak layak pakai.

Menurutnya, selama ini peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palangka Raya sudah maksimal dalam penertiban aset milik daerah. Namun perlu ada ketegasan dari pimpinan SKPD untuk bisa lebih profesional menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya akui pimpinan SKPD sudah berupaya keras dalam menyelesaikan masalah aset daerah yang ada di 'Kota Cantik' Palangka Raya, tetapi harus ada dukungan penuh dari setiap unsur SKPD maupun pimpinan daerah yang ada didaerah itu," ucap Politisi PDIP itu.

Selanjutnya, Nenie mangatakan untuk pengecekan dan pencatatan serta penataan aset ini membutuhkan waktu yang cukup dan kerja keras dalam menghitung jumlah berapa banyak barang milik pemerintah kota yang tidak terpakai dan masih terpakai, apalagi aset milik Negara.

Oleh sebab itulah, pihaknya selalu mendukung apa yang sudah menjadi menjadi kebijakan penerintah daerah untuk mempertegas apa yang sudah menjadi persoalan dalam lingkup pemerintah kota Palangka Raya terutama dalam penanganan masalah aset.

Untuk penataan aset ini terbilang memang rumit dibadingkan dengan daerah-daerah lainnya, sebab apabila bicara masalah aset kota dan daerah, otomatis tidak lepas dari masalah anggaran biaya pemeliharaan yang memerlukan dana untuk pengecekkan ulang dari awal hingga sekarang apakah aset yang ada masih layak digunakan atau tidak.

Pihaknya juga menjelaskan, tidak akan menutup kemungkinan apabila seluruh pimpinan SKPD berkomitmen untuk bisa segera menyelesaikan masalah aset tersebut dengan keputusan dan ketegasan bijak, pasti akan terselesaikan dengan baik.

SKPD juga di minta berperan aktif dalam memberikan laporannya masing-masing terkait aset-aset mana saja yang peruntukannya masih layak dan tidak layak dipergunakan lagi. Sebab bila dari sekarang tidak di berikan, tentu akan memperlambat kinerja laporan instansi terkait

"Saya berharap pemerintah kota Palangka Raya untuk tahun 2015 bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng," demikian Nenie.





(T.KR-RON/B/M019/M019)