Kebakaran Lahan Mulai Marak Lagi Di Kotim

id Kebakaran Lahan Mulai Marak Lagi Di Kotim,

Kebakaran Lahan Mulai Marak Lagi Di Kotim

Kebakaran Lahan Gambut. (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang) Istimewa

....Artinya kemungkinan besar sengaja dibakar untuk pembersihan lahan,"
Sampit (Antara Kalteng) - Kebakaran lahan mulai kembali marak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah seiring semakin berkurangnya intensitas hujan dalam dua pekan terakhir.

"Sepertinya ada yang sengaja membakar karena lokasi kebakaran itu umumnya membentuk segi empat persis batas petak tanah. Artinya kemungkinan besar sengaja dibakar untuk pembersihan lahan," kata Hamzah, warga Jalan Tjilik Riwut Sampit, Selasa.

Pantauan di Kota Sampit, kebakaran lahan sering terjadi seperti pada Selasa sore, asap akibat kebakaran lahan terlihat membubung tinggi di kawasan ruas jalan Sampit-Kotabesi.

Kebakaran lahan yang menimbulkan asap terlihat cukup jauh dari jalan raya sehingga sulit dijangkau petugas pemadam kebakaran. Tidak hanya itu, bekas terbakar dan masih berasap juga terlihat di beberapa lokasi di sisi Jalan Tjilik Riwut antara Sampit-Kotabesi.

"Jika di pinggir jalan itu kuat dugaan sengaja dibakar untuk pembersihan lahan. Kondisi ini hampir setiap tahun terjadi. Yang dikhawatirkan kalau kebakaran meluas tidak terkendali dan menimbulkan kabut asap sehingga sangat mengganggu," kata Hamzah.

Imbauan pemerintah tampaknya belum sepenuhnya efektif mencegah kebakaran lahan. Masih banyak masyarakat memilih cara yang mereka anggap murah dan cepat membersihkan lahan, bakar meski menimbulkan dampak buruk bagi orang lain.

Seperti di Jalan Tjilik Riwut antara Sampit-Kotabesi, kebakaran lahan di sisi jalan justru terjadi tidak jauh dari spanduk bergambar Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang yang isinya mengimbau agar masyarakat menghentikan pembakaran lahan.

Pimpinan sementara DPRD Kotim, Dewin Marang meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran meluas dan tidak terkendali.

"Harus ada sanksi yang memberi efek jera, supaya orang tidak berani lagi melakukan pembakaran lahan," katanya dan menambahkan, pembukaan lahan sudah seharusnya dihindari karena bisa menimbulkan dampak negatif yang merugikan masyarakat luas.

Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk membersihkan lahan seperti penggunaan mesin pemotong rumput, parang dan peralatan lainnya. Kini tinggal kemauan pemilik lahan untuk membersihkan lahannya dengan cara benar tanpa berdampak buruk bagi orang lain.

Meskipun pembukaan dan pembersihan lahan masih diperkenankan dengan cara pembakaran terkendali dan mendapat izin sesuai aturan, dia meminta aparatur penegak hukum tidak ragu menindak pelaku pembakaran jika menyebabkan kebakaran tidak terkendali.




(T.KR-NJI/B/S019/S019)