Bulog Kalteng: 12 Kabupaten/Kota Belum Bayar Raskin

id Bulog Kalteng: 12 Kabupaten/Kota Belum Bayar Raskin, raskin,

Bulog Kalteng: 12 Kabupaten/Kota Belum Bayar Raskin

Ilustrasi (istimewa)

Batas waktu pembayaran raskin sebenarnya 30 hari setelah diterima daerah, sehingga kami berharap 12 Kabupaten/kota yang masih menunggak segera membayarnya,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sebanyak 12 dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah belum membayar beras bagi masyarakat miskin kepada Badan Urusan Logistik setempat.

Dari 14 Kabupaten/kota yang menerima distribusi beras bagi masyarakat miskin (raskin) hanya Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang telah melakukan pembayaran, kata Kepala Divre Bulog Kalteng Sudjono di Palangka Raya, Selasa.

"Batas waktu pembayaran raskin sebenarnya 30 hari setelah diterima daerah, sehingga kami berharap 12 Kabupaten/kota yang masih menunggak segera membayarnya," tambah Sudjono.

Dikatakan bahwa pendistribusian raskin untuk November - Desember di Kalteng dipercepat sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan hal itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya inflasi.

Ia mengatakan percepatan pembangian itu karena mempertimbangkan dan mengatasi kenaikan harga di akhir Juli hingga awal Agustus 2014 di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Sekarang ini harga beras di pasaran telah terkendali, dan kami berharap pemerintah Kabupaten/kota segera memenuhi kewajibannya membayar raskin yang telah dibagikan ke masyarakat," kata Sudjono.

Ia mengatakan bahwa sekarang ini banyak stok gula putih maupun kuning di gudang yang ada di Palangka Raya, Muara Teweh, Buntok, Sampit dan Pangkalan Bun.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin membeli gula putih maupun kuning asli dari tebu dapat membeli ke gudang-gudang Bulog Kalteng dengan harga terjangkau dan dijamin sehat.

"Harga per kilogramnya sekitar Rp10.000. Kalau masyarakat ingin membeli dalam jumlah banyak, ada perbedaan harga. Silahkan datang ke gudang-gudang milik Bulog Kalteng," demikian Sudjono.





(T.KR-JWM/B/F002/F002)