Polisi Minta CCTV Bangunan Diaktifkan Cegah Kejahatan

id Polisi Minta CCTV Bangunan Diaktifkan Cegah Kejahatan

Polisi Minta CCTV Bangunan Diaktifkan Cegah Kejahatan

Kepolisian (FOTO ANTARA News)Istimewa

Sampit (Antara Kalteng) - Kamera tersembunyi atau CCTV (close circuit television) bangunan di perkantoran dan pertokoan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, harus diaktifkan untuk mencegah tindak kejahatan.

"Kami meminta agar kantor dan toko yang ada CCTV, harap diaktifkan. Yang terjadi sekarang ini, banyak bangunan ada CCTV tapi ternyata rusak. Akhirnya ketika kita perlukan, CCTV itu tidak berfungsi," kata Kapolsek Ketapang, AKP Bambang Purwanto di Sampit, Minggu.

Bambang sengaja menyampaikan hal itu karena saat menangani beberapa kasus pencurian, pihaknya mendapati CCTV di toko atau kantor tempat kejadian perkara, dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa membantu pengidentifikasian pelaku dalam waktu cepat.

Jika CCTV dalam kondisi aktif, maka jika terjadi kejahatan maka CCTV akan sangat membantu polisi dalam mengidentifikasi pelaku. Selain itu, pelaku kejahatan juga akan berpikir dua kali jika mengetahui ada CCTV karena identitas mereka pasti akan ketahuan.

"Kami tidak bisa mengharuskan setiap toko atau kantor dilengkapi CCTV karena itu tergantung pemilik masing-masing. Kami hanya meminta, kalau toko atau kantor itu sudah ada CCTV, tolong dipastikan berfungsi dengan baik, jangan sampai rusak," ucap Bambang.

Saat ini kepolisian di Kotim sedang gencar mengejar pelaku kejahatan, khususnya pencuri kendaraan bermotor. Dalam dua pekan terakhir, tiga pencuri motor diciduk dan ketiganya terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Jika ada CCTV yang merekam area parkir toko atau kantor, maka akan sangat membantu pemilik bangunan untuk melakukan pemantauan jika ada orang mencurigakan. Begitu pula jika terjadi pencurian kendaraan bermotor, rekaman CCTV tersebut akan memudahkan polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Bambang meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor. Jika terjadi pencurian kendaraan bermotor diharapkan segera melapor agar polisi dengan cepat mengejar pelaku sehingga pelaku bisa ditangkap tidak terus meresahkan masyarakat.



(T.KR-NJI/B/N005/N005)