DPRD Siap Perjuangkan Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalteng

id Yansen A Binti, DPRD Siap Perjuangkan Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalteng

DPRD Siap Perjuangkan Tuntutan Aktivis Lingkungan Kalteng

Yansen A Binti, Anggota DPRD Provinsi Terpilih Periode 2014-2019 (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah menyatakan siap memperjuangkan lima tuntutan Aktivis lingkungan terkait banyaknya konflik pemanfaatan sumber daya alam di provinsi tersebut.

"Kami mendukung lima tuntutan para aktivis lingkungan itu, karena memang sesuai kondisi provinsi ini," kata Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Yansen A Binti, di Palangka Raya, Jumat.

Lima tuntutan aktivis lingkungan tersebut adalah menyelesaikan konflik agraria, hentikan perampasan tanah dan kriminalisasi atas warga yang memperjuang hak atas tanah maupun sumber kehidupan, katanya.

Selain itu, aktivis lingkungan juga menuntut dikembalikan tanah rakyat yang telah dirampas dan berikan jaminan atas tanah dan ruang kelola petani provinsi yang dijuluki "Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila" tersebut.

Yansen mengatakan, tuntutan disampaikan tersebut juga merupakan perjuangan Partai Gerindra yang menginginkan swasembada pangan di Indonesia melalui pengamanan upaya maupun asset petani.

"Saya sebagai wakil rakyat yang baru terpilih sebagai Anggota DPRD Kalteng untuk periode 2014-2019 memang memberikan perhatian khusus terkait permasalahan lingkungan dan pertanian," kata dia.

Sebelumnya, puluhan aktivis lingkungan yang menamakan dirinya Sekretariat Bersama Pengaduan dan Penanganan Konflik Sumber Daya Alam menyampaikan lima tuntutan terkait permasalahan agraria di Kalteng.

Para aktivis ini terdiri dari Walhi Kalteng, Save Our Borneo, JPIC Kalimantan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palangka Raya, Yayasan Betang Borneo, dan Front Mahasiswa Nasional.

"Sekarang ini DPRD Kalteng masih melakukan pembahasan tata tertib dan penentuan Pimpinan. Setelah semua itu dilakukan, kami akan langsung memperjuangkan tuntutan para aktivis tersebut," demikian Anggota DPRD Kalteng itu.




(T.KR-JWM/B/S019/S019)