Alat Kelengkapan DPRD Palangka Raya Belum Rampung

id Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini,ida ayu,

Alat Kelengkapan DPRD Palangka Raya Belum Rampung

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini (FOTO ANTARA Kalteng/Rachmat Hidayat)

...karena terjadi kelebihan orang maka harus ada yang mengalah,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Alat kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya, yakni badan legislasi dan badan kehormatan belum disepakati oleh enam fraksi yang ada.

"Saya sudah minta fraksi-fraksi yang ada untuk rapat internal lebih dahulu, baru nanti disampaikan dalam rapat penyusunan anggota badan legislasi dan badan kehormatan DPRD Palangka Raya yang saat ini struktur kepengurusannya masih belum mendapat kesepakatan bersama," kata Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini, di Palangka Raya, Kamis.

Menurutnya hasil keputusan untuk susunan kepengurusan dua alat perangkat dewan tersebut selalu ditunda. Hal itu disebabkan harus ada fraksi yang mengalah untuk mengeluarkan nama anggotanya karena terdapat kelebihan jumlah anggota di dalam baleg dan BK.

Baleg saat ini kelebihan satu orang dan BK kelebihan tiga orang, namun sampai saat ini belum ada fraksi yang menarik anggotanya. Hal itu yang mengakibatkan pembahasan alat kelengkapan dewan masih belum selesai 100 persen.

"Masing-masing fraksi sebetulnya sudah mengusulkan keterwakilan nama dan jumlah anggotanya berdasarkan tata tertib yang ada. Hanya saja karena terjadi kelebihan orang maka harus ada yang mengalah," kata legislator asal Partai Gerindra tersebut.

Ia mengaku khawatir apabila baleg belum dapat diselesaikan dalam waktu dekat maka dapat mengganggu tugas dan fungsi DPRD ke depan, yakni dalam melakukan pembahasan dan penggodokan peraturan daerah di masa mendatang.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan rapat kembali dan menyampaikan hasil dari kesepakatan masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Palangka Raya.

Untuk diketahui saat ini struktur alat kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya sendiri yakni dari unsur pimpinan, Ketua diperoleh oleh PDIP dan Wakil Ketua dipegang Partai Gerindra dan Hanura.

Sedangkan untuk komisi-komisi yang ada, Komisi A dan B masing-masing diketuai oleh kader dari Fraksi PDI-P dan sekretaris dipegang Fraksi Partai Gerindra, sedangkan untuk Komisi C ketua dipegang Fraksi Partai Golkar dan sekretarisnya dari Fraksi PAN-Demokrat.

  Sementara itu, untuk alat kelengkapan badan anggaran dan badan musyawarah secara otomatis diketuai oleh unsur pimpinan DPRD Palangka Raya, tinggal susunan badan legislasi dan badan kehormatan yang belum selesai. DPRD Palangka Raya sendiri memiliki enam fraksi diantaranya lima fraksi murni dan satu fraksi gabungan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Hanura, Golkar, PKB dan Fraksi PAN-Demokrat.


 (T.BK07/B/S023/S023)