Izin Pangkalan Minyak Tanah Hanya Daerah Pelosok

id Izin Pangkalan Minyak Tanah Hanya Daerah Pelosok, Fajrurrahman, minyak tanah,

Izin Pangkalan Minyak Tanah Hanya Daerah Pelosok

Ilustrasi (istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menolak permohonan izin pendirian pangkalan baru minyak tanah yang lokasinya di kawasan dalam Kota Sampit.

"Penolakan ini kebijakan tegas karena Bupati Kotim menginginkan agar distribusi BBM termasuk minyak tanah dilakukan merata hingga ke pelosok, salah satunya dengan pemerataan lokasi pangkalan minyak tanah," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotim, Fajrurrahman di Sampit, Selasa.

Selama ini masyarakat di daerah pelosok mengeluhkan mahalnya harga minyak tanah. Itu terjadi lantaran lokasi pangkalan sebagian besar terkonsentrasi di perkotaan sehingga pengecer menjual minyak tanah dengan harga tinggi di pelosok.

Selain itu, pemerintah daerah tidak menutup mata terkait adanya penyimpangan minyak tanah oleh sejumlah pangkalan. Kenyataan itu disikapi tegas oleh pemerintah daerah pada tahun lalu dengan mencabut 17 izin pangkalan minyak tanah di kawasan Kota Sampit.

Di sisi lain, kejadian ini menjadi momen yang tepat bagi pemerintah daerah melakukan penataan dan pemerataan keberadaan pangkalan agar masyarakat di pelosok pun tidak lagi kesulitan mendapatkan minyak tanah.

"Pertamina juga harus mendukung langkah yang dilakukan pemerintah daerah karena Pertamina mempunyai wewenang terkait distribusi BBM ini, sedangkan pemerintah daerah hanya memberikan izin tempat usahanya," ucap Fajrurrahman.

Masyarakat Kotim sering mengeluhkan kesulitan mendapatkan minyak tanah. Jika pun ada, hampir dapat dipastikan harganya di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah daerah untuk masing-masing kawasan.

Pengguna minyak tanah di Kotim masih tinggi karena daerah ini memang belum termasuk dalam program konversi minyak tanah ke gas. Masyarakat berharap pasokan minyak tanah tetap lancar sebelum program konversi tersebut dilaksanakan di Kotim.


 
(T.KR-NJI/B/M019/M019)