Polda Kalteng Musnahkan 12,97 Gram Sabu

id Bambang Hermanu, Polda Kalteng Musnahkan 12,97 Gram Sabu

Polda Kalteng Musnahkan 12,97 Gram Sabu

Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Polisi Bambang Hermanu (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

"Berkas para tersangka memang belum P21. . ."
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sitaan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 19 paket dengan berat 12,97 gram.

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Bambang Hermanu melalui Dir Res Narkoba Kombes Pol Koeshartono, di Palangka Raya, Rabu. mengemukakan, barang bukti sebanyak itu disita dari empat tersangka yang ditangkap petugas di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada September 2014 lalu.

"Berkas para tersangka memang belum P21, tetapi pemusnahan barang bukti sitaan kami lakukan atas permintaan dari Jaksa dan Penuntut umum yang sebagian barang bukti tersebut disimpan di pengadilan," katanya.

Sabu yang dimusnahkan, masing-masing milik Junaidi SH alias Boby Bin Ramli dengan jumlah satu paket yang beratnya 0,38 gram, Matderah alias Uteh Alias Abah Bin Segiden sebanyak dua paket dengan berat 1,27 gram.

Kemudian barang milik Syaiful Anwar alias Bongkel Bin Mat Saleh yakni dua paket yang beratnya 7,01 gram, dan Lensiana Bin Naptali Jopen sebanyak 14 paket beratnya 4,31 gram.

Menurutnya hingga saat ini para tersangka bandar dan pengedar sabu asal Kabupaten Kobar itu masih berada di tahanan Polda Kalteng dan berkasnya akan dilengkapi secepatnya agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan, sehingga bisa secepatnya disidang.

"Kami berharap dalam waktu dekat ini berkas mereka bisa segera dilimpahkan," ujarnya.

Ketika ditanyakan mengenai seringnya barang sabu tersebut masuk melalui jalur laut, Polda Kalteng mengakui memiliki kekurangan dalam dalam memantau maupun pengamanan jalur laut, darat dan udara.

"Kekurangan tersebut karena masih kurangnya peran masyarakat yang mau terlibat langsung untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba tersebut, salah satunya dengan melaporkan kepada aparat kepolisian," ungkapnya.

Ia menjelaskan, peranan dan keterlibatan masyarakat dalam mengungkap peredaran narkoba sangat besar karena kepolisian juga memiliki peralatan dan personel yang terbatas untuk melakukan pengawasan di Kalteng.

Meski demikian, pihaknya berjanji akan terus berupayan semaksimal mungkin menekan peredaran barang haram yang dapat merusak generasi penerus bangsa itu.



(T.BK07/B/S023/S023)