Anggota DPRD Kotawaringin Timur Diperiksa Polisi

id Anggota DPRD Kotawaringin Timur Diperiksa Polisi, DPRD, Korupsi,

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Diperiksa Polisi

Ilustrasi, (Istimewa)

Yang bersangkutan kami periksa masih sebagai saksi. . ."
Sampit (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana diperiksa kepolisian setempat terkait kasus korupsi proyek pengadaan multimedia tahun anggaran 2008.

"Yang bersangkutan kami periksa masih sebagai saksi dan hal itu kami lakukan untuk menindaklanjuti perkembangan kasus korupsi proyek pengadaan multimedia pada Dinas Pendidikan, Kabupaten Kotim," kata Kasat Reskrim Polres Kotim R Andri Samudra Yudhapatie di Sampit, Kamis.

Dalam kasus tersebut, Ririn berperan sebagai pemenang lelang proyek. Proyek pengadaan alat multimedia itu diduga bermasalah sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar RP412 juta.

Polisi sebelumnya telah mengamankan sedikitnya 42 item, yang terdiri dari laptop dan proyektor.

Alat itu berjumlah tiga buah dari SMA di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Samuda, SMA Bagendang, MAN Sampit, SMK 2 Sampit, SMA Cempaga, SMA Kota Besi dan SMA Parenggean.

Dalam proyek pengadaan alat multimedia tersebut ada kerugian negara sebanyak Rp412 juta dari total anggaran sekitar Rp700 juta yang dialokasikan pemerintah daerah.

"Kami sedang berupaya menuntaskan kasus korupsi tersebut, untuk itu kami terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Sampit," katanya.

Dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat multimedia tersebut sebelumnya polisi telah berhasil menyeret dan menjebloskan sedikitnya empat pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim ke dalam penjara.

Polisi menduga masih ada pelaku korupsi lain dalam proyek pengadaan multimedia tersebut, untuk itu penyidikan terus dilakukan.

"Saat ini kami sedang berupaya, dan mudah-mudahan kasusnya dapat segera di selesaikan," katanya.  



 (T.KR-UTG/C/S023/S023)