DPRD Barsel Setujui LKPJ APBD 2013

id DPRD Barsel Setujui LKPJ APBD 2013, DPRD,

DPRD Barsel Setujui LKPJ APBD 2013

ist (ilustrasi)

Buntok (Antara Kalteng) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2013 menjadi peraturan daerah (perda).  

"Disetujuinya raperda tersebut menjadi perda, karena laporan keuangannya disusun berdasarkan sistem pengendalian," kata anggota DPRD Barsel, Hj Yangsi Hartini, SH, MM pada rapat paripurna DPRD Barsel di Buntok, Kamis.

Isi raperda tersebut, kata dia, menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, arus kas, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan yang sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Karena itu, berdasarkan hasil rapat gabungan komisi yang dilaksanakan pihaknya pada hari Rabu (22/10), raperda LKPJ APBD 2013 tersebut dapat disetujui menjadi perda.

"Hasil rapat gabungan komisi itu dituangkan dalam persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Barsel," katanya.

Persetujuan bersama itu akan dijadikan sebagai dasar bagi Pemkab Barsel untuk mengkonsultasikan raperda tersebut kepada Gubernur Kalteng guna mendapatkan verifikasi dan evaluasi menjadi perda.

  Sementara Bupati Barsel, Ir HM Farid Yusran, MM mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi - tingginya kepada DPRD Barsel sehingga raperda tersebut dapat disetujui menjadi perda.

"Raperda yang disetujui menjadi perda ini memang masih terdapat kekurangan dan kelemahan baik dalam penatausahaan keuangan, pengelolaan aset maupun pendapatan asli daerah," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan terus berupaya kerja keras kedepannya untuk lebih tertib dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan maupun asset sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  Acara rapat paripurna IX masa sidang ke I tersebut dihadiri unsur pimpinan daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Barsel. 



 (T.KR-BYU/C/S023/S023)