Puluhan Kendaraan Di Barsel Terjaring Razia Gabungan

id Puluhan Kendaraan Di Barsel Terjaring Razia Gabungan

Puluhan Kendaraan Di Barsel Terjaring Razia Gabungan

Ilustrasi (ANTARA Sumbar)Istimewa

Buntok (Antara Kalteng) - Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia gabungan yang dilaksanakan Satlantas Polres Barito Selatan, bersama Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, TNI serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi setempat.

"Kita berhasil menjaring 71 kendaraan bermotor roda dua, roda empat maupun roda enam saat razia gabungan yang dilaksanakan pada Kamis (23/10)," kata Kasat Lantas Polres Barsel, Iptu Agustinus Chandra Pietama di Buntok, Kalimantan Tengah, Jumat.

Ia menjelaskan, dari 71 kendaraan tersebut, 52 diantaranya ditilang Satlantas Polres Barsel, sedangkan 19 kendaraan bermotor lainnya ditilang PPNS Dishubkominfo setempat.

"Setelah ditilang, pemilik kendaraan langsung di sidang ditempat dan diputuskan pada saat itu juga, karena dalam razia gabungan tersebut sudah ada pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri Buntok," katanya.

Selain itu, dia mengatakan, razia gabungan yang dilaksanakannya dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB itu dilaksanakan di dua tempat yakni di Jalan Pahlawan dan Jalan A Gani Gandrung.

"Untuk razia di jalan pahlawan, kita memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor yag melintas dari Ampah kabupaten Barito Timur (Bartim) ke Buntok maupun sebaliknya," ujarnya.

Demikian halnya razia yang dilaksanakan di Jalan A Gani Gandrung, pihaknya memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor yang datang dari arah Palangka Raya dan dari arah Buntok.

"Rata-rata pelanggarannya kendaraan yang ditilang karena pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan dan sebagiannya lagi karena masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) nya sudah habis," demikian kata Agustinus Chandra Pietama.



(T.KR-BYU/C/S023/S023)