Oknum Dinas Pasar Diduga Lakukan Pungutan Liar

id Pungutan Liar, Pungli, Dinas Pasar, Oknum Dinas Pasar Diduga Lakukan Pungutan Liar, pungutan liar

Oknum Dinas Pasar Diduga Lakukan Pungutan Liar

Ilustrasi, (Istimewa)

...pabila itu tidak benar secara aturan segera di usut secara tuntas. Kasihan ratusan para PKL menjadi korban penipuan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Palangka Raya menilai bahwa oknum Dinas Pasar dan Kebersihan setempat diduga terus melakukan pungutan retribusi kebersihan secara liar sebesar Rp2.000 dalam satu hari.

"Kami setiap hari berjualan selalu dipungut uang retribusi kebersihan oleh oknum Dinas Pasar Kota Palangka Raya sebesar Rp2.000. Sedangkan dalam aturan hanya Rp1.000," kata pedagang makanan di Jalan Yos Sudarso, Kosin di Palangka Raya, Selasa.

Ia mengatakan, Dinas Pasar dan Kebersihan (Dispakeb) Kota Palangka Raya tidak tegas dalam menindak oknum yang diduga setiap hari bebas melakukan pungutan liar terhadap para pedagang yang ada di wilayah itu.

"Kami hanya seorang pedagang, apabila itu sudah menjadi aturan Dispakeb kami tetap mengikutinya, namun apabila itu tidak benar secara aturan segera di usut secara tuntas. Kasihan ratusan para PKL menjadi korban penipuan," katanya.

Pedagang lainnya, Joko juga meminta kepada pemerintah kota bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut, sebab sudah lama permasalahan ini dibiarkan berlarut.

"Kami berharap pemerintah kota bisa bertindak tegas apabila ada salah satu oknum yang melakukan pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan berlaku dan jangan dibiarkan begitu saja," katanya.

Para PKL juga meminta kepada Dispakeb setempat bisa mengeluarkan instruksi baru yang jelas kepada pedagang yang mana aturan retribusi sudah tidak berlaku lagi.

Agar nantinya dari intruksi tersebut bisa digunakan sebagai bahan dasar para PKL untuk tidak memberikan pungutan retribusi kebersihan lagi kepada para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 



 (T.KR-RON/B/H-KWR/H-KWR)