KPU Kotim Masih Tunggu Aturan Pilkada Serentak

id KPU Kotim Masih Tunggu Aturan Pilkada Serentak

KPU Kotim Masih Tunggu Aturan Pilkada Serentak

Ilustrasi. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih menunggu petunjuk dari pusat terkait mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015 yang akan dilaksanakan serentak.

"Kami masih menunggu perkembangan Perppu Nomor 1 tahun 2014. Saat ini KPU Pusat masih menyusun Peraturan KPU untuk persiapan pilkada serentak 2015 nanti," kata anggota KPU Kotim, Benny Setia di Sampit, Jumat.

Masa jabatan Bupati H Supian Hadi dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri akan berakhir 25 Oktober 2015. Jika mengacu pada aturan terdahulu, pilkada Kotim seharusnya dilaksanakan 6 Juni 2015.

Keluarnya Perppu Nomor 1 tahun 2014 membuat semuanya akan berubah. Pilkada Kotim hampir dapat dipastikan akan bersamaan dengan pilkada di daerah lainnya di Indonesia yang diwacanakan dilaksanakan September 2015.

Perubahan aturan ini membuat KPU Kotim memilih menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat. Tahapan pilkada Kotim yang seharusnya dimulai pada November ini, juga akan ditunda karena menunggu petunjuk KPU Pusat agar tidak terjadi pelanggaran aturan, apalagi menyangkut penggunaan anggaran.

Keputusan itu diambil setelah KPU Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1600/KPU/X/2014 tentang Pelaksanaan pilkada tahun 2015. Isi surat edaran tersebut intinya agar dilakukan penundaan jadwal dan tahapan pemilu kepala daerah.

Pilkada serentak dilaksanakan di seluruh daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir 2015. Berdasarkan data terbaru dari KPU Pusat, total ada delapan provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota yang akan menggelar pilkada sepanjang tahun 2015.

Di Kalteng, ada pilkada yang akan digelar pada 2015 nanti yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta pilkada Kotim. Artinya tahapan dua pilkada ini nantinya hampir sama.

Dengan keluarnya aturan baru ini, maka pilkada di daerah-daerah tersebut akan digelar serentak. Saat ini KPU sedang menyusun sejumlah peraturan untuk pilkada serentak akibat lahirnya Perppu dari Presiden tersebut.

Meski pilkada Kotim dipastikan akan mundur dari jadwal sebelumnya akibat keluarnya aturan pemilukada serentak, namun situasi politik di daerah yang menjadi baromoter di Kalteng dalam hal politik dan ekonomi ini, mulai memanas seiring mulai bergulirnya sejumlah nama kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati.



(T.KR-NJI/B/F003/F003)