Pemerintah Kotim Tingkatkan Pembinaan Koperasi Dan UMKM

id Wakil Bupati Kotim, Muhammad Taufiq Mukri, Pemerintah Kotim Tingkatkan Pembinaan Koperasi Dan UMKM

Pemerintah Kotim Tingkatkan Pembinaan Koperasi Dan UMKM

Wakil Bupati Kotim, Muhammad Taufiq Mukri (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meningkatkan pembinaan terhadap koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah di daerah tersebut.

"Dengan adanya pembinaan yang baik dan terarah diharapkan koperasi dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kotim kedepannya bisa lebih mandiri dan jeli dalam membaca peluang usaha," kata Wakil Bupati Kotim, Muhammad Taufiq Mukri di Sampit, Minggu.

Dia mengatakan, meningkatnya peluang usaha bagi koperasi dan pelaku UMKM akan memberikan keuntungan besar bagi anggotanya, Maka dengan demikian secara langsung kesejahteraan masyarakat juga akan ikut meningkat di masa mendatang.

Ada beberapa pembinaan yang akan dilakukan dan telah menjadi program pemerintah daerah, yakni meningkatkan akses pasar dan memperbesar pangsa pasar, katanya.

Kemudian upaya meningkatkan kemampuan akses terhadap sumber permodalan serta memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha dan penguasaan teknologi juga akan dilakukan.

Selanjutnya, tambah dia, upaya meningkatkan kemampuan organisasi dan manajemen, serta mengembangkan kemitraan yang matap perlu mendapat perhatian di masa mendatang.

"Kami optimis jika program pemerintah daerah tersebut dapat diserap dan diterapkan maka koperasi dan pelaku UMKM akan bisa lebih maju," katanya.

Program kerja pemerintah daerah akan dapat berjalan dengan baik apabila mendapat dukungan dari semua pihak, terutama DPRD.

Pelaksanaan program tidak lepas dari anggaran dan jika alokasi dana tersebut tidak mendapat persetujuan dari DPRD kabupaten Kotim maka program tersebut tidak akan bisa terlaksana.

Begitu juga dengan sebaik dan sebagus apapun program pemerintah jika tidak diserap dan diterapkan oleh penerima program, dalam hal ini koperasi dan pelaku UMKM, maka program tersebut akan sia-sia.




(T.KR-UTG/B/S019/S019)