Inspektorat: SKPD Jangan Alergi Pemeriksaan

id Inspektorat: SKPD Jangan Alergi Pemeriksaan

Inspektorat: SKPD Jangan Alergi Pemeriksaan

Logo Seruyan (Istimewa)

Kita harapkan agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jangan alergi atau takut saat dilakukannya pemeriksaan petugas inspektorat,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Inspektorat Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah meminta agar satuan kerja perangkat daerah jangan alergi terhadap pemeriksaan yang dilakukan petugas instansi tersebut.

"Kita harapkan agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jangan alergi atau takut saat dilakukannya pemeriksaan petugas inspektorat," kata Kepala Inspektorat Seruyan Hadriansyah di Kuala Pembuang, Senin.

Ia menjelaskan, saat ini banyak aparatur pemerintah dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga pejabat eselon yang kurang memahami tugas pokok dan fungsi inspektorat.

Hal ini yang terkadang membuat mereka menjadi enggan bekerja sama saat dilakukannya pemeriksaan, padahal pemeriksaan dilakukan sesuai tugas dan fungsi inspektorat itu sendiri.

"Seperti saat kita menjalankan tugas untuk melakukan pemeriksaan banyak yang tidak senang, ada pula yang menyebut kita kurang professional, padahal kita hanya menjalankan tugas saja," katanya.

Ia menambahkan, sesuai dengan kewenangannya, ada dua jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat, yakni pemeriksaan reguler dan pemeriksaan khusus terhadap SKPD yang ada.

Pemeriksaan reguler itu meliputi pemeriksaan terhadap tupoksi dari aparatur pemerintah, kemudian pemeriksaan terhadap sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta pengelolaan keuangan.

"Khusus untuk pemeriksaan terhadap SDM, Inspektorat mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomedasi kepada pimpinan daerah untuk menempatkan sumber ke posisi yang tepat, tapi bukan berwenang untuk memindah seseorang," katanya.

Selain pemeriksaan reguler, inspektorat juga melakukan pemeriksaan khusus yang dilakukan berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat dan perintah pimpinan.

"Satu hal yang perlu dipahami bersama adalah fungsi pengawasan hingga berbagai macam pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari pembinaan intern, jadi tidak perlu alergi," katanya.


(T.KR-JWM/B/S019/S019)