Polisi Kotim Buru Penyelundup 119.400 Butir Zenith

id Polisi Kotim Buru Penyelundup 119.400 Butir Zenith

Polisi Kotim Buru Penyelundup 119.400 Butir Zenith

Ilustrasi, Kapolres Kabupaten Kotim AKBP Himawan Bayu Aji (dua dari kiri) saat melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka berinisial HP, NP dan YN pengedar 11.370 butir pil charnophan atau zenith yang disalah gunakan (FOTO ANTARA Kalteng/Untung Se

Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memburu pelaku penyelundup 119.400 butir zenith atau pil koplo.

"Pelaku saat ini sedang dalam pengejaran polisi. Untuk kepentingan penyidikan, identitas pelaku tidak kami sebutkan," kata Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji melalui Kasat Reskoba AKP Marselino Prima kepada wartawan di Sampit, Selasa.

Pelaku kabur saat polisi melakukan penggerebekan pada Minggu (24/11) sekitar pukul 17.15 WIB dan di rumahnya ditemukan sedikitnya enam dus besar berisi zenith dengan total 11.940 keping atau 119.400 butir zenith.

Ribuan butir zenith tersebut diperkirakan nilainya mencapai Rp350 juta.

Seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

"Informasi yang kami dapat, harga per kepingnya sekitar Rp30.000, jadi kalau dikalikan hampir 12 ribu keping yang diamankan maka nilainya mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Kronologis pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering melakukan transaksi penjualan zenith.

Kemudian informasi itu pun langsung ditindaklanjuti polisi dengan memulai penyelidikan.

Hingga petugas mendapat kabar bahwa di kediaman pelaku tersimpan banyak zenith siap jual.

Tersangka juga diduga melakukan penjualan zenith ke berbagai farmasi secara illegal.

Peredaran obat-obatan di wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotim semakin memprihatinkan. Target penjualannya pun beragam, mulai dari kalangan umum hingga pelajar.

Polisi terus memberikan penyuluhan agar warga menghindari penggunaan obat-obatan atau narkotika, diantaranya dilakukan di lingkungan warga ataupun sekolah-sekolah.

Adanya pelajar yang menjadi target penjualan ini, terbukti setelah polisi menangkap basah seorang tersangka zenith usai menjual barangnya ke seorang yang masih berstatus pelajar sekolah.



(T.KR-UTG/B/J008/J008)