Polda Kalteng Tangkap Ketua DPRD Kapuas

id Polda Kalteng Tangkap Ketua DPRD Kapuas

Polda Kalteng Tangkap Ketua DPRD Kapuas

Ilustrasi. (Istimewa)

Penyidik masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus operasi tangkap tangan itu.
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Jajaran Polda Kalimantan Tengah menangkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Mahmud IIP Syafrudin terkait kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Rabu malam.

Polda Kalteng juga menangkap Anggota DPRD Kabupaten Kapuas lainnya, yakni Ronny dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Timotius Mahar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Epok Baharudin dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selain itu, turut ditangkap Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Kapuas Imanuah, Kabag Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Suhartini, dan supir Ketua DPRD Kapuas Hartoyo.

Informasinya, penangkapan Ketua dan Anggota DPRD Kapuas bersama Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas PU serta Pemerintah Kabupaten tersebut, tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Tindak Pidana korupsi Polda Kalteng, Selasa (25/11) malam, di rumah Jalan Tambung Bungai Kuala Kapuas.

"Penyidik masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus operasi tangkap tangan itu. Kita tunggu saja hasil penyelidikan yang masih dilakukan," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Bambang Hermanu.

Kapolda Kalteng tidak menjelaskan operasi tangkap tangan tersebut terkait kasus apa dan hanya menyebutkan, Kamis (27/11) pagi, akan melakukan konprensi pers.

Jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan uang yang diperkirakan ratusan juta rupiah, dua mobil mewah jenis Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KH 2 BU, dan Toyota Hilux Silver bernopol KH 8203 BW.


(T.KR-JWM/B/S023/S023)