SKPD Kalteng Diizinkan Rapat Di Hotel

id SKPD Kalteng Diizinkan Rapat Di Hotel, Teras Narang

SKPD Kalteng Diizinkan Rapat Di Hotel

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

. . .Saya sangat mendukung, tapi kondisi perkantoran di Kalteng sangat berbeda,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diizinkan mengadakan rapat di hotel dengan alasan yang jelas dan pertimbangan efektivitas.

Kondisi gedung maupun fasilitas yang dimiliki SKPD di provinsi ini relatif minim sehingga kurang efektif bila dilaksanakan rapat besar, kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Jumat.

"Pemberian izin tersebut, bukan bermaksud tidak mendukung kebijakan pemerintah Pusat melakukan penghematan. Saya sangat mendukung, tapi kondisi perkantoran di Kalteng sangat berbeda," tambah dia.

Selain minim fasilitas, Gubernur dua periode ini menilai keberadaan hotel yang sudah mulai tumbuh dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir perlu mendapat dukungan dari pemerintah agar investasi itu berkembang di daerah.

Dia mengatakan, tidak ingin hotel-hotel yang ada di Kalteng tutup, hanya gara-gara larangan rapat. Sementara Pemprov Kalteng sangat membutuhkan keberadaannya untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

"Saya menginginkan pemerintah dan swasta saling membantu dan tetap bisa saling menguntungkan, dan hotel juga tetap mendapatkan keuntungan dari kegiatan pemerintah," kata Teras Narang.

Sementara terkait keputusan itu, politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku siap ditegur Men PAN RB. Sebab hal itu, sebagai bagian pembelaannya supaya pihak swasta yang telah berinvestasi di Kalteng merasa aman.

Tidak hanya itu, pihak investor juga merasa mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah daerah melalui kebijakan seperti ini. Setidaknya, dengan kebijakan bisa membantu, swasta tetap mampu bertahan beroperasional.

"Kalau hanya rapat kecil dan kapasitas perkantoran SKPD masih mencukupi, ya jangan di hotel. Saya mengijinkan tetap berdasarkan pertimbangan yang jelas. Efektivitas dan kapasitas. Itu saja," demikian Teras Narang.




(T.KR-JWM/B/S019/S019)