GBB-KT: Polemik Pembangunan Rujab Tidak Perlu Demo

id GBB-KT: Polemik Pembangunan Rujab Tidak Perlu Demo, rujab

GBB-KT: Polemik Pembangunan Rujab Tidak Perlu Demo

Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya yang hingga saat ini menuai kritikan dari organisasi masyarakat dayak Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

. . .sebaiknya Pemkot Palangka Raya dan Ormas yang mengkritik pembangunan tersebut harus duduk bersama satu meja guna mencapai jalan keluar,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Organisasi kemasyarakatan Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBB-KT) menyatakan polemik pembangunan rumah jabatan Wali Kota Palangka Raya tidak perlu sampai dengan aksi unjuk rasa dan turun ke jalan.

"Kalau memang masalah tersebut ingin diselesaikan maka sebaiknya Pemkot Palangka Raya dan Ormas yang mengkritik pembangunan tersebut harus duduk bersama satu meja guna mencapai jalan keluar," kata Ketua GBB-KT Tambang Tingkes, di Palangka Raya, Rabu.

Menurutnya, sesuai dengan falsafah Huma Betang (Rumah Betang) segala permasalahan yang terjadi di dalam suku Dayak harus diselesaikan melalui jalan musyawarah terlebih dahulu, bukan dengan aksi unjuk rasa.

Pihaknya menyatakan siap menjadi mediator dan memproses mediasi antara Ormas yang memprotes pembangunan rujab tersebut dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendapatkan jalan keluar yang baik.

"Kami mengimbau agar permasalahan ini tidak perlu sampai terjadi aksi demo sebelum kedua belah pihak duduk satu meja membahas bersama-sama. GBB-KT sendiri berada dalam posisi netral tidak membela siapa-siapa," ucapnya.

Tambang yang juga didampingi pengurus GBB-KT lain meminta agar semua pihak betul-betul membawa permasalahan ini demi tujuan pembangunan bersama, tidak didasari oleh kepentingan lain salah satunya adalah unsur-unsur politik.

GBB-KT dalam konferensi persnya yang dihadiri Sekretaris Panjung Silai, Wakil Ketua Slamet, Koordinator Kecamatan Bukit Batu Marius, dan Anggota Diedie meminta Ormas yang terhimpun di dalam Forum Masyarakat Adat Dayak (Formad) Kalteng tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalau diizinkan oleh Pemkot Palangka Raya kami yang akan mengundang pihak-pihak terkait untuk merundingkan sebetulnya apa keinginan masyarakat terkait pembangunan Rujab Wali Kota Palangka Raya tersebut," ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya Formad Kalteng banyak memberikan kritik terkait dengan bentuk pembangunan Rujab itu, dan Pemkot Palangka Raya telah mengundang pihak terkait untuk duduk satu meja membahas masalah ini bersama-sama.

Rapat koordinasi pembangunan Rujab tersebut hanya dihadiri oleh pihak Pemkot, Polres dan Kodim 1016 Palangka Raya bersama Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalimantan Tengah (LMMDD-KT) Prof KMA Usop, dan pengurus Forum Kerukuman Ummat Beragama yang ada di kota itu, Sedangkan pihak Formad Kalteng menolak untuk hadir.

Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochamawan mengatakan sudah ada mediasi antara pihak Format-KT dengan pihak Pemko Palangka Raya diwakili Dr HM Yusuf yang sepakat untuk duduk bersama.

Namun banyak pihak menyayangkan sikap Format-KT yang mengabagaikan undangan Pemko untuk mengkomunikasikan, menampung saran, masukan dan kritik terkait motif daerah dalam pembangunan rujab Wali kota.



(T.KR-RON/B/M019/M019)