Kalteng Terapkan Simppd Online Pantau Penyerapan Anggaran

id Kalteng Terapkan Simppd Online Pantau Penyerapan Anggaran, teras narang

Kalteng Terapkan Simppd Online Pantau Penyerapan Anggaran

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang (istimewa)

Kalau misalnya Biro Keuangan bermain-main dan tidak mencairkan sesuai tenggat waktu, Kepala Daerah langsung tahu dan bisa menanyakan ke yang bersangkutan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan sistem informasi monitoring dan pengendalian pembangunan daerah online pada 2015 sebagai upaya memantau dan mempercepat penyerapan anggaran.

Sistem tersebut akan mempermudah Kepala Daerah mengecek melalui komputer terkait penyerapan anggaran di tiap satuan kerja perangkat daerah, kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Rabu.

"Tidak hanya penyerapan tapi juga perusahaan mana dan telah sejauh mana terlaksananya program di masing-masing SKPD. Jadi, saya kapan saja bisa mengecek. Cukup hidupkan tab dan masuk ke sistem, gampang," tambah dia.

SIMPPD online ini juga diklaim meminimalisir pertemuan pegawai Pemerintah dengan Pelaksana proyek saat proses pencairan tahap pertama hingga terakhir, sehingga tidak ada penumpukan anggaran di akhir tahun.

Teras Narang menilai lambat dan tidak sesuai target penyerapan anggaran maupun pelaksaan program di pemerintahan terkadang dipengaruhi pengusaha atau pihak ketiga.

"Kalau pengusaha yang kaya dan banyak uang, biasanya tidak mengambil pencairan tahap pertama sebesar 20 persen dari nilai proyek. Bahkan ada yang mengambil sekaligus setelah pengerjaan selesai. Ini mengganggu," kata dia.

Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan SIMPPD online ini memaksa pengusaha atau pelaksana proyek pemerintah mengambil pencairan tahap pertama. Apabila tidak diambil, tahap kedua dan seterusnya akan dianggap hangus atau hilang.

Tidak hanya itu, sistem ini juga mempermudah pengusaha dalam proses pencairan sebab surat perintah pencairan dana (SP2D) akan dikirimkan langsung oleh Pegawai Biro Keuangan ke Bank yang ditunjuk Pemerintah dalam hal ini Bank Kalteng.

"Pengusaha atau pelaksana proyek hanya menunggu di ATM. Kalau misalnya Biro Keuangan bermain-main dan tidak mencairkan sesuai tenggat waktu, Kepala Daerah langsung tahu dan bisa menanyakan ke yang bersangkutan," kata Teras Narang.

Gubernur Kalteng mengklaim SIMPPD online ini juga tidak hanya diperuntukkan bagi Kepala Daerah, melainkan seluruh masyarakat yang ingin mengetahui dan mengecek sejauh mana pelaksanaan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dia berharap seluruh Pemerintah Kabupaten Kota se-Kalteng dapat mempergunakan system tersebut, sehingga tugas Bupati/Wali Kota lebih mudah dan percepatan pembangunan semakin optimal.

"Sistem ini telah lama saya inginkan dan untuk mewujudkannya, saya sampai mengumpulkan SKPD di hari libur hanya untuk membahas hal ini," demikian Teras Narang.



(T.KR-JWM/B/N002/N002)