RAPBD 2015 Kotawaringin Timur Bertambah Rp157 Miliar

id RAPBD 2015 Kotawaringin Timur Bertambah Rp157 Miliar, RAPBD

RAPBD 2015 Kotawaringin Timur Bertambah Rp157 Miliar

Ilustrasi. (Istimewa)

Kami merasa hak kami dirampas, kenapa legislatif tidak dilibatkan menambah atau mendistribusikan anggaran yang bertambah itu,"
Sampit (Antara Kalteng) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dipastikan bertambah sebesar Rp157 miliar.

"Bertambahnya RAPBD 2015 Kabupaten Kotim tersebut disebabkan masuknya anggaran pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim Putu Sudarsana kepada wartawan di Sampit, Rabu.

Penambahan RAPBD 2015 Kabupaten Kotim berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI tentang dana penyesuaian yang diberikan ke beberapa daerah dan Kabupaten Kotim mendapatkan tambahan dana sebesar Rp157 miliar.

Menurut Putu, sesuai dengan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2015 yang disampaikan kepada DPRD, pendapatan sebesar Rp1,166 triliun dan belanja sebesar Rp1,211 triliun.

Dengan adanya penambahan dana itu, maka struktur KUA PP AS juga mengalami perubahan, yakni pendapatan ditambah Rp157 miliar menjadi Rp1,323 triliun. Tetapi belanja juga mengalami penaikan sebesar Rp197 miliar, dan menjadi Rp1,408 triliun.

"Penambahan dana itu guna menutupi kekurangan dana desa sebesar Rp74 miliar, karena peraturan perundang-undangan menyatakan 10 persen dari dana perimbangan harus diberikan kepada desa," katanya.

Selain itu, anggaran untuk pembangunan rumah ibadah sebesar Rp15 miliar. Terdiri dari satu gereja Protestan, satu gereja Katolik dan satu Balai Basarah, di Kecamatan Antang Kalang.

Serta empat masjid masing-masing di Kecamatan Mentaya Hulu, Telawang, Tualan Hulu dan Seranau. Juga dana kapitalisasi kesehatan Rp600 juta lebih serta tunjangan tambahan penghasilan CPNS yang baru sebesar Rp190 juta.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Rimbun menyesalkan sikap eksekutif yang langsung membagi anggaran tambahan itu tanpa berkonsultasi dengan DPRD.

Menurut dia, sesuai aturan penyusunan anggaran harus dilakukan bersama antara eksekutif dengan legislatif.

"Kami merasa hak kami dirampas, kenapa legislatif tidak dilibatkan menambah atau mendistribusikan anggaran yang bertambah itu," sesal dia.

Rimbun mengaku tidak ingin ada program yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, DPRD malah disalahkan. Padahal, pihaknya tidak dilibatkan dalam membagi anggaran tambahan itu.



(T.KR-UTG/B/N002/N002)