Disperindagkop Palangka Raya Diminta Publikasikan Produk Kadaluwarsa

id Disperindagkop Palangka Raya Diminta Publikasikan Produk Kadaluwarsa

Disperindagkop Palangka Raya Diminta Publikasikan Produk Kadaluwarsa

Ilustrasi, (www.antarafoto.com)Istimewa

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah anggota DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat segera mempublikasikan produk makanan yang sudah kadaluwarsa baik melalui media cetak maupun elektronik kepada masyarakat.

"Dengan cara mempublikasikan produk makanan yang kadaluwarsa menjelang Natal hingga Tahun Baru, diharapkan mampu memberikan pengetahuan kepada masyarakat setempat tentang jenis makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi," kata anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Budi Susilo di Palangka Raya, Jumat.

Menurutnya, sebaiknya hasil inspeksi mendadak (Sidak) atau temuan yang dilakukan oleh Disperindagkop dengan instansi terkait tentang produk makanan kadaluwarsa, segera diinformasikan ke masyarakat setempat.

"Jangan sampai didiamkan," katanya.

Ia berharap dengan publikasi itu masyarakat bisa lebih berhati-hati jika hendak berbelanja produk makanan dan minuman.

Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mengungkapkan agar pihak Disperindagkop selalu mengawasi ketersediaan sembilan bahan pokok hingga pengawasan produk makanan kadaluwarsa menjelang Natal hingga Tahun Baru nanti.

"Pengawasan perlu dilakukan, terutama masalah produk makanan yang kadaluwarsa hingga kenaikan harga sembako menjelang Natal dan sebaiknya dipublikasikan ke khalayak," kata Politisi PDIP itu.

Menurutnya, antisipasi sejak dini sangat perlu dilakukan, untuk bisa mengetahui berapa besar kemungkinan kenaikan harga, kelangkaan kebutuhan sembako hingga produk makanan yang tidak layak dikonsumsi saat menjelang Natal.



(T.KR-RON/B/E008/E008)