Sumbangan Investor Di Seruyan Tak Penuhi Target

id Sumbangan Investor Di Seruyan Tak Penuhi Target, Bupati Seruyan Sudarsono

Sumbangan Investor Di Seruyan Tak Penuhi Target

Bupati Pemkab Seruyan, Sudarsono (FOTO ANTARA Kalteng/Rachmat Hidayat)

... dari target Rp5 miliar, perolehan sumbangan dari pihak ketiga hanya terpenuhi Rp2,6 miliar
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Sumbangan pihak ketiga dari para investor perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah pada 2014 tidak memenuhi target.

Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Sabtu, mengatakan dari target Rp5 miliar, perolehan sumbangan dari pihak ketiga hanya terpenuhi Rp2,6 miliar.

"Apabila dilihat dari jumlah rupiah yang diberikan oleh pihak ketiga dapat dikatakan masih belum sesuai, jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit besar yang jumlahnya kurang lebih 32 perusahaan tersebut," katanya.

Meski demikian, menurutnya sumbangan pihak ketiga ini merupakan bentuk kepedulian investor atau pelaku usaha kepada daerah yang menjadi tempat mereka beraktivitas, dan sumbangan tersebut juga bersifat sukarela serta tidak ditentukan besarannya oleh pemerintah daerah.

Ia menambahkan, terkait masalah sumbangan pihak ketiga perlu mendapat perhatian serta pengkajian yang sangat hati-hati, terutama ketika pemerintah berusaha untuk menetapkan besaran yang harus diberikan oleh pihak ketiga dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

"Apabila besaran sumbangan dari pihak ketiga ditetapkan besarannya dari pemerintah, maka dikhawatirkan dapat membuat takut para investor atau pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di daerah kita," katanya.

Ia juga menjelaskan, surat gubernur tentang larangan pungutan atas nama sumbangan pihak ketiga juga berdampak besar terhadap menurunnya realisasi sumbangan tahun 2013 dan tahun 2014, bahkan mungkin pada realisasi untuk tahun 2015.

Kemudian, untuk 2015 mendatang, Pemerintah Kabupaten menurutnya akan menormalisasi sumbangan pihak ketiga dengan melakukan kajian hukum dan akan memperbaharui MoU dengan pihak perusahaan sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan.

"Yakni melalui pelaksanaan kegiatan temu pengusaha sektor sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan sebagai upaya meningkatkan penerimaan dari sumbangan pihak ketiga," katanya.




(T.KR-JWM/B/O001/O001)