Banda Aceh (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti kembali menegaskan pemerintah tetap memberlakukan peraturan
keras terhadap nelayan asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan
Indonesia termasuk dengan cara menenggelamkan kapal-kapal mereka.
"Pemerintah tetap berkomitmen akan terus membuat aturan memproteksi
laut Indonesia tak kecuali di Kabupaten Simeulue agar tidak terus
dijarah dan dijajah nelayan asing," kata Menteri ketika melakukan
pertemuan dengan siswa/i SMK Perikanan, nelayan, masyarakat dan unsur
pemerintah di tempat pendaratan ikan Desa Lugu, Kabupaten Simeulue,
Aceh, Sabtu.
Untuk itu, kata Susi, pemerintah akan menambah armada kapal patroli
bagi TNI AL dan juga pihak-pihak sipil yang terlibat melakukan
penjagaan ekosistem laut Indonesia pada tahun 2015.
Selain akan melakukan proteksi bagi pelaku Ilegal fishing dari
nelayan asing, Susi yang akrab disapa di Kabupaten Simeulue dengan
sebutan "Susi Air" menyatakan juga memberlakukan aturan tegas bagi
nelayan Indonesia sendiri yang tidak perduli lingkungan laut.
Susi meminta bagi nelayan Simeulue dan Indonesia yang selama ini
menangkap ikan dengan menggunakan potasium, dinamit, trawl dan yang
sifatnya memusnahkan ikan dari yang besar hingga yang kecil serta
merusak ekosistem untuk segera berhenti.
"Termasuk yang menggunakan cara penangkapan dengan bagan agar
segera beralih, karena akan membuat ikan-ikan kecil musnah," tegas Susi.
Ia mengharapkan nelayan dan rakyat bersama-sama untuk menjaga
kelestarian laut, karena kekayaan bahari Indonesia sangat luar biasa.
"Laut adalah masa depan kita," jelas Susi.
Pada kesempatan itu Menteri Susi juga menyerahkan bantuan berupa
alat desalinasi air laut untuk nelayan di Pulai Siumat dan Pulau Teupah
senilai Rp3,55 miliar, serta mesin kapal perikanan dan GSP senilai Rp121
juta.
Pemerintah Tetap Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Pemerintah tetap berkomitmen akan terus membuat aturan memproteksi laut Indonesia tak kecuali di Kabupaten Simeulue agar tidak terus dijarah dan `dijajah` nelayan asing,"