Disducapil: Pemerintah Harus Proaktif Data Penduduk

id Disducapil: Pemerintah Harus Proaktif Data Penduduk, e-ktp

Disducapil: Pemerintah Harus Proaktif Data Penduduk

Ilustrasi, (istimewa)

. . .sekarang kita gratiskan semua, mulai dari e-KTP, KK, akte kelahiran hingga surat kematian,"
Sampit (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Marjuki menilai pemerintah harus proaktif melakukan pendataan penduduk.

"Sekarang polanya sudah berubah, pemerintah dituntut untuk lebih proaktif dalam melakukan pendataan penduduk, sebab jika tidak maka pendataan tidak akan pernah selesai," katanya di Sampit, Minggu.

Kesadaran masyarakat Kabupaten Kotim terhadap akan pentingnya data kependudukan masih sangat rendah, sehingga mengakibatkan banyak masyarakat di daerah pedesaan yang belum terdata atau belum memiliki data kependudukan.

Akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat tersebut sebagian besar mereka sampai saat ini tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) maupun akte kelahiran.

Menurut Marjuki, pada umumnya masyarakat Kabupaten Kotim, yang tinggal di daerah pedalaman kalau tidak benar-benar perlu maka mereka tidak akan mengurus data kependudukannya, seperti e-KTP, KK maupun akte kelahiran.

Pola kedepan untuk memperpendek jarak antara masyarakat dengan pemerintah, maka pemerintah yang harus melakukan pendataan atau mendatangi masyarakat dari pintu ke pintu agar mereka memiliki data kependudukan.

"Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu akan pentingnya data kependudukan, kondisi itu membuat kesadaran masyarakat untuk memiliki data kependudukan menjadi rendah," katanya.

Untuk menarik minat masyarakat tersebut, pemerintah daerah menggratiskan semua pengurusan data kependudukan.

"Kalau dulu yang kita gratiskan hanya untuk pelayanan e-KTP, namun sekarang kita gratiskan semua, mulai dari e-KTP, KK, akte kelahiran hingga surat kematian," terangnya.

Dengan digartiskannya pengurusan data kependudukan tersebut diharapkan dapat menarik minat masyarakat dan mempercepat penyelesaian pendataan penduduk.

"Sampai saat ini pendataan penduduk di Kabupaten Kotim baru mencapai 63,32 persen dari jumlah penduduk sebanyak 450.600 jiwa," ucapnya.

Disdukcapil menargetkan, perekaman data penduduk di Kabupaten Kotim nantinya akan mencapai 80 persen sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2015 nanti.





(T.KR-UTG/B/M019/M019)