DPRD Tunggu Ketegasan Pemkab Kotim Tertibkan Perusahaan

id Rimbun, DPRD Tunggu Ketegasan Pemkab Kotim Tertibkan Perusahaan, Perusahaan,

DPRD Tunggu Ketegasan Pemkab Kotim Tertibkan Perusahaan

Ilustrasi, (ANTARA FOTO) Istimewa

Pemerintah daerah harus lebih berani menindak perusahaan perkebunan, pertambangan dan lainnya jika terbukti tidak memiliki perizinan sesuai aturan..."
Sampit (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menunggu ketegasan pemerintah daerah setempat menertibkan perusahaan perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan kehutanan yang melanggar aturan.

"Pemerintah daerah harus lebih berani menindak perusahaan perkebunan, pertambangan dan lainnya jika terbukti tidak memiliki perizinan sesuai aturan. Harus tegas dalam memberi sanksi," ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun di Sampit, Minggu.

Politikus PDIP ini menduga ada sejumlah perusahaan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan yang belum memiliki izin sesuai aturan. Artinya operasional perusahaan tersebut juga tidak sesuai aturan.

Pihaknya mendukung evaluasi perizinan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, DPRD meminta hasil evaluasi itu benar-benar dijalankan, termasuk jika memang ada perusahaan yang harus diberi sanksi karena melakukan pelanggaran aturan cukup fatal.

Pemerintah daerah harus konsisten dalam menerapkan aturan dan memberi sanksi perusahaan pelanggar aturan. Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak kurang baik dari sisi hukum karena bisa saja pemerintah daerah dianggap melakukan pembiaran.

"Pemerintah daerah harus berani menegakkan aturan serta memberi sanksi sesuai dengan wewenang yang dimiliki. Masalah ini juga kiranya menjadi perhatian serius dari aparatur penegak hukum," harap Rimbun.

Dia menduga, saat ini ada pabrik kelapa sawit yang belum memiliki izin sesuai aturan, status kawasan masih berupa hutan produksi, belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup, hingga bangunan fisik perkantoran dan perumahan karyawan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Masuknya investasi idealnya membawa banyak dampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Hubungan yang baik antara perusahaan dengan pemerintah daerah dan masyarakat akan sangat bagus dalam mendorong terjaganya kondisi daerah yang kondusif.



(T.KR-NJI/B/N005/N005)