Migas Sumbang PBB Barito Utara Rp40,3 Miliar

id Migas Sumbang PBB Barito Utara Rp40,3 Miliar, Pajak Bumi

Migas Sumbang PBB Barito Utara Rp40,3 Miliar

Ilustrasi. (Istimewa)

Penerimaan PBB sektor pertambangan yang disumbang minyak dan gas (migas) nilainya cukup besar dibanding sektor lain,"
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Realisasi penerimaan bagi hasil dari pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2014 di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dari sektor pertambangan, terbesar disumbang migas mencapai Rp40,3 miliar atau turun dibanding tahun 2013 sebesar Rp62,3 mliar.

"Penerimaan PBB sektor pertambangan yang disumbang minyak dan gas (migas) nilainya cukup besar dibanding sektor lain," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Barito Utara, Aspul Anwar, di Muara Teweh, Jumat.

Menurut Aspul, untuk penerimaan bagi hasil pajak dana perimbangan dari pemerintah pusat berasal dari nonmigas mencapai Rp9,5 miliar lebih atau 106,07 persen dari rencana Rp9 miliar lebih.

Secara keseluruhan, kata dia, PBB dari sektor pertambangan mencapai Rp69,9 miliar lebih atau 553,78 persen dari target Rp9 miliar lebih.

"PBB sektor pertambangan ini merupakan sumber penerimaan bagi hasil pajak terbesar untuk Barito Utara," katanya didampingi Kepala Bidang Pendapatan, Rini Hastuti.

Aspul menjelaskan bahwa realisasi PBB di Kabupaten Barito Utara juga berasal dari sejumlah sektor lainnya periode Januari - Desember 2014, yakni perkebunan sebesar Rp6,7 miliar atau 196,12 persen dari target Rp3,4 miliar.

Sektor kehutanan, kata dia, Rp8,1 miliar atau 273,90 persen dari target Rp2,9 miliar.

Secara keseluruhan penerimaan PBB dari tiga sektor ini mencapai Rp64,8 miliar atau 627,89 persen dari target Rp15,4 miliar.

"Selama ini, kami hanya menerima laporan realisasi pembayaran PBB, sedangkan yang berwenang melakukan penagihan adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh," jelasnya.




(T.K009/B/A029/A029)