KPU Belum Berani Gunakan Anggaran Pilkada

id KPU Belum Berani Gunakan Anggaran Pilkada, Pilkada, KPU

KPU Belum Berani Gunakan Anggaran Pilkada

Ilustrasi (Istimewa)

...Kalau sudah ditetapkan, kami akan berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah untuk merealisasikan,"
Sampit (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendapatkan alokasi anggaran untuk pemilu kepala daerah, namun hingga kini mereka belum berani menggunakannya.

"KPU belum berani menggunakan anggaran di APBD karena tahapan pemilukada belum jelas. Kalau sudah ditetapkan, kami akan berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah untuk merealisasikan," kata Ketua KPU Kotim, Sahlin di Sampit, Kamis.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 yang mengatur tentang pemilu kepala daerah memang sudah disetujui.

Namun, saat ini masih ada sejumlah revisi yang sedang dibahas oleh DPR RI dan KPU. KPU juga sedang mempersiapkan Peraturan KPU yang memuat petunjuk teknis pelaksanaan pemilu kepala daerah serentak.

Salah satu masalah teknis yang dibahas adalah tahapan rinci pemilu kepala daerah yang akan digelar serentak. KPU berharap segera ada keputusan sehingga seluruh daerah yang menggelar pemilu kepala daerah bisa mulai melaksanakan tahapan pemilihan langsung ini.

Biaya pemilu kepala daerah Kotim dialokasikan dalam APBD 2015 sekitar Rp34 miliar dengan estimasi pemilu berlangsung dua putaran. Jika pemilu tuntas satu putaran, biaya yang dikeluarkan hanya Rp24 miliar.

"Amanatnya, pemilukada 2015 dibiayai APBN tapi karena APBN terlanjur disahkan maka pendanaannya dikembalikan ke daerah. Untuk 2016, pemilukada di Kalteng yaitu Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, kemungkinan akan dibiayai APBN," ujar Sahlin.

Dalam pemilu kepala daerah nanti, masyarakat Kotim tidak hanya memilih Bupati Kotim, tetapi juga Gubernur Kalteng yang pemilihannya dilaksanakan bersamaan pemilu kepala daerah secara serentak.

Bupati Kotim H Supian Hadi dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri akan mengakhiri tugas pada 25 Oktober 2015, sedangkan Gubernur Agustin Teras Narang dan Wakil Gubernur H Achmad Diran akan purna tugas pada 4 Agustus 2015.

Namun, pemerintah memutuskan bahwa seluruh pemilu kepala daerah yang digelar pada 2015 akan dilaksanakan serentak.



(T.KR-NJI/B/E008/E008)