Petani Pisang Siap Jadi Calon Bupati Kotim

id Petani Pisang Siap Jadi Calon Bupati Kotim, kotim

Petani Pisang Siap Jadi Calon Bupati Kotim

Ilustrasi (Istimewa)

Saya sudah siap. Semua sudah disiapkan, termasuk soal syarat dukungan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP),"
Sampit (Antara Kalteng) - Satu dari sejumlah tokoh yang akan maju sebagai calon Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melalui jalur perseorangan adalah seorang petani pisang di kabupaten yang kaya sumber daya alam tersebut.

"Saya sudah siap. Semua sudah disiapkan, termasuk soal syarat dukungan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)," kata Suripto, salah seorang tokoh yang diprediksi akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotim pada Desember 2015 di Sampit, Senin.

Suripto adalah petani pisang di Kotim yang menyatakan siap maju sebagai calon Bupati pada Pilkada. Pria kelahiran 22 Maret 1966 itu memiliki kebun pisang dan nangka sekitar dua hektare di kabupaten tersebut.

Warga Jalan Panglima Hamdan Desa Telaga Baru Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini setiap harinya membersihkan kebun pisang dan nangka miliknya, tetapi nama Suripto sudah cukup dikenal karena dia sering hadir di acara-acara diskusi di Kotim.

Selain banyak dukungan yang datang dari masyarakat, Suripto mengaku tergerak untuk maju pada Pilkada nanti karena ingin membawa pembangunan yang lebih baik di Kotim sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

Suripto menyadari keinginannya maju menjadi calon bupati mungkin akan dianggap remeh oleh sebagian orang. Dirinya pun sadar secara ekonomi kalah jauh dibanding calon bupati lainnya, termasuk dibanding incumbent yang kabarnya akan kembali maju dalam pemilukada.

Nama lain yang diprediksi maju melalui jalur perseorangan adalah Akmal Thamroh (politikus PAN) yang juga Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kotim, Jakatan (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotim), Muhammad Nasir (pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim), Yulida Warni (Kepala BMKG Bandara Haji Asan Sampit), Eddy Mulyadhie, dan Darmansyah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Sahlin menjelaskan, bakal calon bupati yang maju melalui jalur perseorangan harus mampu mengumpulkan dukungan masyarakat yang dibuktikan melalui fotokopi KTP dan pernyataan bermaterai, minimal lima persen dari total jumlah penduduk Kotim.



Lima persen dukungan

Saat pendaftaran bakal calon, mereka harus menyerahkan berkas dukungan lima persen fotokopi KTP pendukung dari lima persen yang diwajibkan, sedang sisanya wajib dipenuhi saat mereka mendaftar sebagai calon bupati.

Hingga 31 Desember 2014 lalu, jumlah penduduk Kotim sebanyak 452.646 jiwa. Artinya calon perseorangan harus mengumpulkan bukti dukungan dari minimal 20 persen dari jumlah penduduk tersebut.

Jumlah bakal calon bupati nantinya bisa saja cukup banyak karena partai politik diperbolehkan mendaftarkan lebih dari satu bakal calon bupati. Namun tahapan berikutnya ketika pendaftaran calon bupati, mereka hanya boleh mendaftarkan satu nama.

Untuk pelaksanaan Pilkada yang berlangsung pada Desember 2015, KPU Kotim sudah mendapat alokasi anggaran sekitar Rp34 miliar dengan estimasi dua putaran. Jika pemilu ternyata hanya berlangsung satu putaran, maka dana yang dibutuhkan diperkirakan sekitar Rp 24 miliar.

Masa jabatan Bupati H Supian Hadi dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri akan berakhir pada 25 Oktober 2015. Namun Pilkada diperkirakan akan digelar antara November atau Desember, bersamaan dengan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.



(T.KR-NJI/B/S019/S019)