Bupati Kotim Jalani Ritual Dayak Angkat Orangtua

id Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi, Bupati Kotim Jalani Ritual Dayak Angkat Orangtua

Bupati Kotim Jalani Ritual Dayak Angkat Orangtua

Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Supian Hadi. (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi, menjalani ritual adat Dayak yaitu angkat indu-bapak atau mengangkat orang tua terhadap H Sabran Ahmad dan istri.

"Dengan acara ini, berarti Supian Hadi adalah anak saya yang keenam, meski usia Supian Hadi ini lebih muda dari anak kandung saya yang bungsu," ujar Sabran Ahmadi di Sampit, Minggu.

Pengukuhan dilakukan oleh Majelis Kerapatan Adat Dayak dipimpin oleh Yarer sebagai Hakim Ketua didampingi enam hakim Hakim Anggota. Acara ini disaksikan ratusan warga yang merupakan perwakilan tokoh adat dari sebagian besar kecamatan yang ada di Kotim.

Pengukuhan adat ditandai dengan tampung tawar yaitu memercikkan air oleh Sabran Ahmad dan istri. Selanjutnya, tampung tawar dilakukan oleh anak dan menantu Sabran Ahmad, perwakilan tokoh masyarakat dan Majelis Hakim Kerapatan Adat Dayak.

Tampung tawar ini terkait tanggung jawab bapak terhadap anak dan begitu juga anak terhadap orang tua. Makanya, seluruh anak dan menantu serta cucu juga dihadirkan sebagai bentuk keikhlasan dan ketulusan menerima Supian Hadi sebagai anggota keluarga baru dan memperlakukannya seperti anggota keluarga kandung sendiri.

"Saya berpesan kepada anakda Supian Hadi menghargai adat Dayak karena menjadi pedoman yang baik. Orang Dayak harus jujur dan menghargai orang lain. Saya mendoakan semoga anak saya ini menjadi orang yang dapat mengemban kepercayaan," katanya.

"Acara ini murni adat, tapi kalau ada yang mengaitkan dengan politik, silakan saja karena tahun ini tahun politik pemilihan kepala daerah. Yang jelas, Supian Hadi sekarang adalah anak saya," tegas Sabran Ahmad.

Supian dan Sabran Ahmad memang sudah memiliki hubungan yang sangat baik. Supian yang sudah tidak memiliki orangtua lagi karena ayah dan ibunya sudah meninggal dunia, selama ini sudah menganggap Sabran Ahmad dan istri sebagai orangtuanya.

Hubungan ini kemudian dikukuhkan secara adat, sesuai dengan tradisi yang dipegang Sabran Ahmad, selaku Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah dan tokoh adat di daerah ini.

"Saya sudah tidak mempunyai ayah dan ibu karena sudah meninggal. Saya niatkan ini karena Allah, bukan yang lain. Silakan kalau ada yang berpendapat lain atau mengisukan lain. Ini tulus keinginan dari hati saya," ujar Supian.

Supian berharap apa yang dilakukannya menjadi manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Dia ingin adat Dayak ditegakkan namun bukan berarti harus semaunya karena sikap orang Dayak adalah penyayang, menghargai orang lain dan pekerja keras untuk kepentingan bersama dan daerah.



(T.KR-NJI/B/S019/S019)