BPK Palangka Raya Cek Aset Pemkab Barut

id Aspul Anwar, Sugeng Waluyo, BPK Palangka Raya Cek Aset Pemkab Barut

BPK Palangka Raya Cek Aset Pemkab Barut

Kantor BPK RI Perwakilan Palangka Raya. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Pihak BPK memberi toleransi pemeriksaan sampai 4 Maret 2015 nanti,"
Muara Teweh (Antara Kalteng)-Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Palangka Raya melakukan pemeriksaan fisik, terhadap pengadaan barang dan jasa jenis kendaraan milik pemerintah Kabupaten Barito Utara, Talimantan Tengah, pada anggaran perubahan tahun 2014.

"Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pendahuluan, karena kendaraannya sudah dibagi ke sejumlah pegawai maupun anggota DPRD Barito Utara," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara (Barut) Aspul Anwar di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Aspul dalam pengadaan kendaraan pada anggaran perubahan 2014 lalu, untuk sepeda motor sebanyak 127 unit kendaraan dan jenis mobil sebanyak 42 unit.

Sementara yang sudah diperiksa BPK, mobil baru 24 unit dan sepeda motor hanya 15 unit, dari jumlah keseluruhan 169 unit.

"Pihak BPK memberi toleransi pemeriksaan sampai 4 Maret 2015 nanti," kata Aspul didampingi Kabid Aset dan Investasi, Sugeng Waluyo.

Aspul mengatakan pihaknya telah menyurati ke para pegawai, yang tersebar di sembilan kecamatan dan anggota DPRD baru.

"Kita sangat bersyukur para pegawai dari beberapa kecamatan bisa turun membawa kendaraannya untuk diperiksa oleh BPK, pemeriksaan ini akan dilakukan di masa-masa mendatang sewaktu-waktu diperlukan," ujarnya.

Dia mengatakan pemeriksaan aset Pemkab Barito Utara ini dilakukan BPK RI Perwakilan Palangka Raya ini, dalam rangka pengecekan fisik barang, sesuai spek atau standar kendaraan, kemungkinan masih ada pengecekan lanjutan yang masih belum ditentukan.

"Saat ini sampai Rabu (25/2) masih tersisa 18 unit mobil dan sepeda motor 112 unit lagi yang belum diperiksa," katanya.



(T.K009/B/E008/E008)