Pembahasan Raperda Ditunda Gara-Gara Anggota DPRD Mangkir

id Pembahasan Raperda Ditunda Gara-Gara Anggota DPRD Mangkir

Pembahasan Raperda Ditunda Gara-Gara Anggota DPRD Mangkir

Ilustrasi. (Istimewa)

Jika sudah ada jadwal jangan sampai tidak hadir," ujarnya.

Muara Teweh, 26/2 (Antara) - DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menunda pembahasan tiga rancangan peraturan daerah karena sebagian besar anggota dewan tidak hadir.

"Rapat paripurna pembahasan raperda kita tunda karena peserta rapat tidak mencapai korum," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Hj Mery Rukhaini saat memimpin rapat dewan di Muara Teweh, Kamis.

Tercatat hanya tujuh dari 25 anggota DPRD Barito Utara yang hadir, yakni Hj Mery Rukaini, Rujana Anggraini, Surianor (Fraksi

Demokrat), Sunario, Satra Jaya (Fraksi PDIP), Hasrat (Fraksi PAN) dan Tajeri dari Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (Fraksi GKKB).

Padahal sebelumnya pembahasan Raperda sudah terjadwal dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan sudah diketahui para anggota DPRD setempat. dimaksud.

"Saya mohon dengan sangat lewat ketua komisi agar kehadiran anggota-anggotanya bisa maksimal, karena kita ini wakil rakyat," tegas Mery.

Mery mengaku terpaksa menunda pembahasan tiga Raperda tersebut. Dia meminta anggota dewan agar menaati jadwal yang sudah ditetapkan.

"Jika sudah ada jadwal jangan sampai tidak hadir," ujarnya.

Sebelum rapat pembahasan, anggota DPRD melaksanakan kunjungan ke kota Palangka Raya terkait Raperda yang akan dibahas bersama pihak eksekutif yakni Raperda RTRWK, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), dan Raperda tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian kepala desa.



(T.K009/B/S024/S024)