DPRD Seruyan Soroti Guru Tinggalkan Tugas

id DPRD Seruyan, guru, BKD seruyan

DPRD Seruyan Soroti Guru Tinggalkan Tugas

Logo Kabupaten Seruyan. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, menyoroti banyaknya guru pada sejumlah desa tidak melaksanakan kewajibannya mengajar di sekolah setempat.

"Banyak guru, terutama yang ditempatkan di daerah hulu seperti di Kecamatan Seruyan Hulu hanya ada Surat Keputusannya (SK) saja, sedangkan orangnya tidak berada di tempat," kata anggota DPRD Seruyan Atinita di Kuala Pembuang, Jumat.

Anggota DPRD Seruyan lainnya, Arahman mengungkapkan, banyaknya guru yang tidak melaksanakan kewajiban mengajar di tempat tugasnya bukan hanya terjadi daerah hulu saja, tapi juga pada kecamatan di wilayah tengah Seruyan.

Untuk itu politisi Partai Demokrat ini mengharapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Seruyan agar turun ke lapangan untuk melakukan survei terkait dengan masalah tersebut.

"Kami juga minta BKD dan Disdikpora supaya menerapkan sanksi tegas terhadap guru yang tidak melaksanakan tugasnya tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Seruyan Hartono mengaku selama ini pihaknya tidak menerima laporan tentang adanya guru yang ditempatkan di pedesaan, namun tidak melaksanakan tugas mengajar di sekolah.

"Oleh karena itu, kalau memang benar, maka kita meminta kepala sekolah supaya melaporkannya melalui UPTD Pendidikan setempat," katanya.

Ia juga menegaskan, pihak BKD selama ini sudah sering meminta setiap SKPD agar terus melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan pegawainya masing-masing.