Sekolah Jangan Terlena Pengalihan Kewenangan Kelulusan Siswa

id olah, UN, US, ujian Sekolah, Jangan Terlena Pengalihan Kewenangan Kelulusan Siswa

Sekolah Jangan Terlena Pengalihan Kewenangan Kelulusan Siswa

Ujian Sekolah Dasar. (FOTO ANTARA Kalteng)

Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengingatkan pihak sekolah agar tidak terlena meski kewenangan penentuan kelulusan siswa kini dikembalikan ke pihak sekolah.

"Kebijakan pemerintah bahwa kelulusan ditentukan sekolah tapi kita tetap mengharapkan mutu dan kualitas pendidikan harus dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan malah santai-santai," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi di Sampit, Sabtu.

Tahun ini, ujian nasional bukan lagi penentu kelulusan. Kebijakan ini disambut gembira karena selama ini ujian nasional seolah-olah menjadi momok menakutkan bagi siswa, guru dan orangtua siswa.

Meski kini ujian nasional bukan lagi penentu mutlak kelulusan, pihak sekolah diharapkan tetap terus berusaha meningkatkan kualitas anak didik mereka. Ujian nasional akan menjadi alat ukur yang bagus untuk melihat sejauh mana kemampuan para siswa dan keberhasilan pihak sekolah dalam memberikan ilmu kepada anak didik, dibanding sekolah lain.

"Guru-guru juga harus terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya. Kualitas guru akan berpengaruh terhadap kualitas anak didik," kata Suparmadi.

Dinas Pendidikan Kotim siap melaksanakan ujian nasional. Untuk memberi gambaran kepada para siswa, rencananya akan dilaksanakan try out sebelum ujian nasional dilaksanakan.

Terkait sistem ujian nasional nanti, ada dua sekolah di Kotim yang siap melaksanakan Ujian Nasional secara online atau Computer Base Test (CBT) tahun 2015. Dua sekolah yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut adalah SMKN 2 Sampit dan SMPN 1 Sampit, sebagai sekolah rintisan UN secara online.

Jumlah peserta UN di Kotim sebanyak 2.263 siswa SMA/MA Negeri/Swasta dan 1.610 siswa SMK Negeri/Swasta. Jumlah sekolah SMA Negeri/Swasta 20 sekolah, SMK Negeri/Swasta 23 sekolah, dan MA sebanyak enam sekolah.



(T.KR-NJI/B/S019/S019)