Pansus Persiapan Pemekaran Kotara Dituntut Kerja Keras

id Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, pansus, kotim, dprd kotim

Pansus Persiapan Pemekaran Kotara Dituntut Kerja Keras

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli (facebook.com/jhon.krisli)Istimewa

Sampit (Antara Kalteng) - Tim Panitia Khusus persiapan pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara), bentukan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dituntut kerja keras karena hanya diberi waktu kerja 60 hari.

"Tim Pansus bentukan DPRD Kotim diharapkan mampu memberikan ide dan sumbangsih pemikiran terkait persiapan pemekaran Kotara karena waktu mereka sangat singkat," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli di Sampit, Sabtu.

Tim Pansus bentukan DPRD Kotim juga diminta untuk melaksanakan tugasnya dengan maksimal agar keinginan masyarakat tersebut terwujud sesuai harapan.

Jhon mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, tim Pansus akan bekerja sama dengan tim dari pemerintah Kotim, dan Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Kotara (BP3K).

"Tugas ketiga tim itu diantaranya adalah membentuk peta wilayah yang dimekarkan, batas wilayah dan berkoordinasi dengan masyarakat untuk menyepakati wilayah Kotara," katanya.

Ketiga tim itu juga dituntut mampu mendapatkan kesepakatan bersama Bupati Kotim untuk memekarkan Kotim dan membentuk enam kecamatan menjadi kabupaten baru, yakni Kotara.

Kesepatakan dengan Bupati Kotim merupakan wajib dan menjadi modal dasar untuk proses selanjutnya dalam pemekaran Kotara.

Sementara itu, tim pansus persiapan pemekaran Kotara bentukan DPRD Kotim sebelumnya berjumlah 11 orang. Namun untuk menyesuaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku maka jumlah tersebut dikurangi dua orang dan menjadi Sembilan orang.

DPRD Kotim telah mengesahkan tim Pansus tersebut dengan Ketua tim Jabiden Nadeak dari fraksi PAN dan Nasdem dengan simbilan anggota yang juga anggota DPRD Kotim.

Anggota DPRD Kotim yang masuk dalam tim Pansus adalah Away Matali dan Alex Sius Liter dari Fraksi PDIP, Sinar Kemala dan Abdul Kadir dari Fraksi Golkar, Dani Rahman dan Handoyo J Wibowo dari fraksi Demokrat, Abdul Said dari fraksi Gerindra, dan Ririn Rosyana dari fraksi kebangkitan Hati Nurani. 




(T.KR-UTG/B/S019/S019)