Tim Kotawaringin Timur Jaring Pasangan Bukan Muhrim

id satpol pp kotim, kotim, pasangan bukan muhrim

Sampit (Antara Kalteng) - Tim Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjaring sepuluh pasangan bukan muhrim dan belasan warga tanpa kartu identitas di beberapa penginapan Kota Sampit dalam razia dua malam berturut-turut.

"Kami tidak akan membiarkan mereka melakukan tindakan prostitusi di daerah ini. Razia ini akan terus kami lakukan agar Sampit bebas prostitusi dan kegiatan asusila," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, Rihel di Sampit, Minggu.

Razia dilakukan pada Jumat (27/2) malam dan Sabtu (28/2) malam oleh tim gabungan di antaranya terdiri dari Satpol PP Kotim, Polres Kotim, TNI, Imigrasi Sampit dan instansi terkait lainnya. Tim menyisir sejumlah hotel, losmen, kamar kos atau barak sewaan serta tempat hiburan malam yang diduga digunakan menjadi tempat untuk melakukan tindakan melanggar aturan.

Saat razia Jumat (27/2) malam, tim mengamankan tiga pasangan bukan muhrim, tujuh perempuan tanpa identitas dan tiga anak di bawah umur. Sedangkan saat razia lanjutan Sabtu (28/2) malam, petugas mengamankan tujuh pasangan bukan muhrim dan sejumlah warga tanpa kartu identitas.

Saat razia, beberapa perempuan yang terjaring berusaha melakukan perlawanan dan menolak diangkut untuk didata. Pemandangan lain, ada oknum petugas hotel yang berusaha mengabarkan kedatangan petugas kepada tamu-tamu hotel, namun keburu ketahuan petugas.

Warga yang terjaring razia dibawa untuk didata dan diberi pengarahan pembinaan. Selanjutnya mereka diserahkan kepada pihak keluarga dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

"Razia penyakit masyarakat ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait masalah ini. Kami akan terus melakukan kegiatan ini secara rutin untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tegas Rihel.

Satpol PP menargetkan Sampit bebas aktivitas prostitusi dan perbuatan mesum. Para pekerja seks komersial hanya diperbolehkan beroperasi di lokalisasi. 

(T.KR-NJI/B/A013/A013)